Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Alat Perekaman e-KTP di Banjit Tersambar Petir, Disdukcapil Way Kanan: Tunggu Anggaran Baru

20 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Alat Perekaman e-KTP di Banjit Tersambar Petir, Disdukcapil Way Kanan: Tunggu Anggaran Baru
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(e-KTP) di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, mengalami gangguan setelah perangkat perekaman mengalami kerusakan akibat tersambar petir.

Kondisi tersebut membuat beragam warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan belum dapat melakukan perekaman.

Kerusakan alat tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan e-KTP.

Beberapa warga yang sudah datang ke kantor kecamatan harus kembali pulang karena proses perekaman tidak dapat dilakukan hingga perangkat kembali berfungsi.

Keluhan terkait terganggunya pelayanan ini disampaikan beragam warga Banjit. Salah seorang warga, Rusdi menyebutkan, banyak masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP namun harus mengurungkan niat lantaran alat yang digunakan mengalami kerusakan.

"Banyak warga yang sudah datang mau rekam e-KTP terpaksa harus pulang lagi karena alatnya rusak," ujar Rusdi, dilansir RRI, Senin (20/7/2026).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan, Syahrul Munir, membenarkan adanya kendala pelayanan perekaman e-KTP di Kecamatan Banjit.

Ia menjelaskan, kerusakan perangkat bukan disebabkan faktor teknis biasa, melainkan akibat sambaran petir.

"Benar, alat perekaman di Kecamatan Banjit rusak akibat tersambar petir," kata Syahrul.

Ia menyampaikan, Disdukcapil Way Kanan telah menyiapkan rencana penggantian perangkat agar pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan normal. Namun, pengadaan alat baru belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

Menurut Syahrul, pengadaan perangkat perekaman e-KTP baru akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Kami akan mengusulkan pengadaan alat baru pada APBD Perubahan, mengingat anggaran saat ini masih minim," ujarnya.

Sambil menunggu ketersediaan alat pengganti, Disdukcapil Way Kanan meminta warga Banjit yang membutuhkan layanan perekaman e-KTP untuk memanfaatkan fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Baradatu.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap dapat terlayani selama perangkat di Banjit belum diperbaiki atau diganti. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari