Tuesday, 01 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Aktivitas PDU Rejomulyo Diprotes, Warga dan DLH Sepakati Penghentian Penimbunan Sampah

01 September 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Aktivitas PDU Rejomulyo Diprotes, Warga dan DLH Sepakati Penghentian Penimbunan Sampah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Aktivitas pembuangan dan penimbunan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, kembali menuai protes keras dari warga sekitar. Masyarakat menilai aktivitas tersebut telah bergeser dari fungsi PDU sebagai tempat pengolahan dan daur ulang sampah menjadi lokasi penampungan layaknya tempat pembuangan akhir (TPA).

Warga RW 007 Kelurahan Rejomulyo, Ilham Ulil Albab, menyampaikan masyarakat mempertanyakan kapasitas PDU dalam mengelola sampah yang masuk setiap harinya. Menurutnya, jumlah kendaraan pengangkut sampah yang keluar-masuk lokasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kemampuan pengolahan yang tersedia.

"Jadi kami masyarakat yang berada di sekitar sini menolak bahwasanya tempat pembuangan yang seharusnya di sini jadi PDU daur ulang sampah, itu tidak sesuai dengan peraturan dan regulasi daur ulang. Kami melihat truk yang masuk ke sini itu lebih dari 10, bahkan 15, bahkan ada yang berbicara sampai 20," kata Ilham saat diwawancarai awak media, Selasa (1/9/2026).

Ia memastikan, masyarakat tidak ingin PDU Rejomulyo berubah fungsi menjadi TPA terselubung. Terlebih, menurutnya, masih terdapat lahan di TPAS Karangrejo yang semestinya dapat dioptimalkan pemerintah untuk menangani persoalan sampah Kota Metro.

"Jangan sampai PDU ini menjadi TPA. Jadi kembalikan PDU sebagai tempat daur ulang sampah, bukan menjadi tempat pembuangan akhir. Kalau TPA masih punya lahan yang cukup luas, kenapa tidak dioptimalkan," tegasnya.

Kekhawatiran warga juga menyangkut dampak lingkungan dan keberadaan fasilitas pendidikan di sekitar PDU. Ilham menyebut adanya sekolah dan pondok pesantren yang berada tidak jauh dari lokasi sehingga pengelolaan sampah dinilai harus mempertimbangkan aspek kesehatan, lingkungan, serta tata ruang.

"Di sini ada sekolah, ada pondok pesantren sehingga tidak sesuai dengan tata kelola. Jangan sampai Pemkot melanggar Perda itu sendiri. Kami mengeluhkan baunya dan acara yang ada. Kami ingin tempat ini menjadi tempat daur ulang sampah, bukan tempat pembuangan akhir," ujarnya.

Ilham membantah aksi penolakan tersebut memiliki kepentingan politik. Ia memastikan, keresahan warga muncul karena masyarakat secara langsung merasakan dampak aktivitas pengelolaan sampah di sekitar tempat tinggal mereka.

"Ini murni kesadaran masyarakat dan tidak ada unsur muatan-muatan politik. Kepentingan kami adalah tempat kami ini bukan menjadi tempat pembuangan sampah akhir," katanya.

Menurutnya, warga telah menempuh jalur dialog sebelum menyuarakan penolakan secara terbuka. Namun, apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons, masyarakat mengaku siap melakukan langkah lebih besar.

"Kalau suara kami ini tidak didengar, sesuai dengan banner ini, jika imbauan tidak diindahkan, maka kami akan lakukan upaya perlawanan yang lebih besar. Yang kami ingin dengan cara berdialog terlebih dahulu. Tolong jangan dipolitisasi karena kami di sini yang merasakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Arivanda Jaya, mengaku telah menemui perwakilan warga untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas PDU tetap berjalan, namun penimbunan sampah di lokasi tersebut dihentikan.

"Tadi saya sudah menemui perwakilan warga Rejomulyo terkait dengan aspirasi mereka. Kami sudah ada kesepakatan bahwa PDU melaksanakan aktivitasnya, tetapi tidak ada lagi penimbunan sampah di sini," jelas Arivanda.

DLH berencana memperbaiki sistem pengelolaan dengan memperketat jenis sampah yang masuk ke PDU. Sampah yang dapat didaur ulang akan diproses di PDU, sementara sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diarahkan ke TPAS Karangrejo.

"Memang sampah yang masuk ke PDU adalah sampah yang khusus bisa didaur ulang. Untuk sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang, itu nanti akan segera dibuang ke TPA Karangrejo," ujarnya.

Arivanda juga menyebut DLH tengah menyiapkan surat edaran mengenai mekanisme pengangkutan sampah. Dalam skema tersebut, masyarakat maupun badan usaha diwajibkan melakukan pemilahan sampah sebelum diangkut oleh pemerintah.

"Jadi sampah yang terpilah itu yang akan kami angkat. Kami memiliki harapan masalah sampah ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Metro, tetapi masyarakat juga harus sama-sama menyadari bahwa permasalahan sampah adalah masalah kita bersama," terangnya.

Namun, ketika ditanya mengenai aktivitas penimbunan yang sebelumnya berlangsung di PDU Rejomulyo, Arivanda menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan situasi darurat sampah yang tengah dihadapi Kota Metro. Ia beralasan sampah yang ditimbun kemudian ditutup untuk mencegah munculnya sumber penyakit.

"Kalau dibilang melanggar sebetulnya tidak juga. Karena kita dalam situasi kondisi darurat sampah. Ini sama saja kita melaksanakan penghimpunan, jadi sampah itu tidak kita tumpuk tetapi langsung kita tutup," jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan lebih jauh mengenai dasar kebijakan dan batas penggunaan PDU ketika kondisi persampahan dinyatakan darurat. Terlebih, Arivanda mengakui bahwa kebijakan membuang dan menimbun sampah di PDU Rejomulyo merupakan kebijakan pimpinan.

"Ini kebijakan pimpinan," singkat Arivanda.

Terkait beberapa pohon yang ditumbangkan untuk mengambil tanah yang digunakan menutup timbunan sampah, Arivanda menyebut acara tersebut merupakan bagian dari land clearing untuk kebutuhan fasilitas umum. "Ya karena ini kan land clearing, otomatis hanya beberapa pohon saja yang kami tebang. Ini kan untuk kebutuhan fasilitas umum juga," bebernya.

Di sisi lain, kesepakatan penghentian penimbunan menjadi titik penting bagi warga Rejomulyo. Sebab, persoalan utama yang mereka soroti bukan sekadar keberadaan sampah, melainkan perubahan fungsi PDU yang dikhawatirkan bergeser menjadi tempat pembuangan akhir. Warga kini menunggu apakah komitmen DLH tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan atau kembali berubah ketika persoalan sampah Kota Metro memasuki situasi darurat. Arivanda kembali meminta masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam penanganan sampah.

"Kepada masyarakat saya meminta permasalahan sampah ini murni bukan masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita bersama. Saya memiliki harapan partisipasi masyarakat dalam rangka penanganan sampah di Kota Metro ini, yuk sama-sama kita selesaikan," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari