Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

93 Warga Lampung Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp 5 Miliar

21 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
93 Warga Lampung Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp 5 Miliar
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi online dilaporkan ke Polda Lampung. Sedikitnya ada 93 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Salah satu korban, Evi Ratnasari menyampaikan, laporan dibuat setelah penyelenggara arisan diduga menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi. Para peserta yang sebelumnya rutin menerima pembayaran mulai menyadari adanya kejanggalan sejak beberapa bulan terakhir.

"Korban yang sudah kami data sekitar 93 orang, bahkan bisa lebih karena masih ada yang belum membuat laporan. Total kerugiannya sudah lebih dari Rp5 miliar," kata Evi, , saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, para peserta selama ini tidak pernah menaruh curiga karena arisan tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun. Seluruh transaksi disebut berlangsung lancar hingga akhirnya mulai bermasalah sekitar Mei 2026.

Menurut Evi, kondisi semakin memburuk pada pertengahan Juli ketika penyelenggara diduga menghilang dan seluruh komunikasi terputus. Sejak saat itu, dana para peserta tidak lagi dapat dicairkan.

Selain arisan, penyelenggara juga menawarkan program investasi kepada para anggota. Skema tersebut menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat melalui sistem yang dikenal para peserta sebagai "opit".

"Misalnya setor Rp13 juta, nanti satu atau dua bulan kemudian dijanjikan kembali menjadi Rp15 juta," ujarnya.

Evi mengaku dirinya terakhir mentransfer uang sebesar Rp39 juta. Namun hingga waktu pencairan tiba, dana tersebut tak kunjung dikembalikan karena penyelenggara sudah tidak bisa dihubungi.

Besarnya kerugian yang dialami korban pun beragam. Ada yang kehilangan Rp15 juta, Rp33 juta, Rp38 juta, Rp50 juta, Rp180 juta, bahkan mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta.

Untuk memperkuat laporan, para korban menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik, mulai dari bukti transfer, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga data grup arisan dan investasi yang diduga menjadi media operasional pelaku.

Evi menyebut, faktor kedekatan menjadi alasan banyak peserta mempercayai penyelenggara. Sebagian besar korban dan terlapor diketahui berasal dari Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

"Kami saling kenal karena berasal dari desa yang sama. Saya juga sudah lama mengenalnya, jadi tidak pernah menyangka akan seperti ini," ungkapnya.

Sementara Kasubdit Penmas Polda Lampung, Kompol Andri Yulianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

"Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Andri.

Ia menuturkan lebih lanjut, berdasarkan informasi awal, jumlah korban diperkirakan lebih dari 50 orang. Meski demikian, hingga kini baru dua orang yang secara resmi membuat laporan polisi dengan nilai kerugian masing-masing berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari