Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Generasi Z Disebut Jadi Energi Baru Birokrasi

17 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Generasi Z Disebut Jadi Energi Baru Birokrasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 405 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. acara berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung, Kamis (17/9/2026).

Pelantikan tersebut meliputi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan pejabat fungsional, serta pejabat pengawas.

saat memberikan arahan Sekdaprov Marindo Kurniawan, meminta agar ASN yang dilantik untuk terus memperkuat kualitas melalui penataan manajemen berbasis sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang hari ini diambil sumpah/janjinya serta para pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik,” ujar Sekda.

Ia memastikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian.

Gubernur juga menyambut positif hadirnya generasi muda dalam jajaran birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Sebagian besar PNS yang pada kesempatan tersebut mengambil sumpah/janji merupakan putra-putri muda Lampung dari Generasi Z.

Menurutnya, karakter generasi muda yang melek teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan, serta berani menyampaikan gagasan merupakan modal penting untuk membangun birokrasi yang semakin adaptif.

“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Ia meminta energi dan kompetensi generasi muda tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan hukum untuk senantiasa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan.

“Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Kepada pejabat fungsional dan pejabat pengawas, ia meminta agar amanah dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pejabat fungsional dituntut terus mengembangkan profesionalisme dan keahlian teknis. Sementara itu, pejabat pengawas diharapkan mampu mengelola dan menggerakkan pelaksanaan acara pada unit kerja sehingga berjalan efektif dan efisien.

"Seluruh ASN Pemprov Lampung harus menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," sambungnya.

Ia menekankan empat hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yaitu menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi serta kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memperkuat soliditas serta kolaborasi antarperangkat daerah.

“Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju,” ujarnya.

Pemprov Lampung juga akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk melalui penguatan manajemen talenta secara konsisten.

Kompetensi dan kinerja akan menjadi dasar dalam pengembangan karier maupun peningkatan kompetensi pegawai. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan capaian kinerjanya.

“Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan,” kata Marindo.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara tersebut digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dari total 405 peserta, sebanyak 227 PNS diambil sumpah/janji sebagai PNS.

Sementara itu, pelantikan jabatan fungsional diikuti 176 orang, yang terdiri atas 131 orang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan 45 orang perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.

Selain itu, terdapat dua orang yang dilantik dalam jabatan pengawas. Dengan demikian, total peserta yang diambil sumpah/janji dan dilantik mencapai 405 orang yang berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Perangkat daerah tersebut meliputi dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga DPRD Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari