BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
401 personel gabungan dikerahkan untuk menggerebek sebagian lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/11/2026).
Namun, operasi besar-besaran tersebut belum berhasil menangkap satu pun orang yang menjadi target sebagai terduga bandar narkoba. Meski demikian, petugas menemukan sebagian barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Operasi yang melibatkan Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung itu berlangsung selama sekitar empat jam.
Petugas menyisir berbagai lokasi di tiga desa, yakni Desa Kejadian, Gunung Sugih Baru, dan Negara Ratu Wates.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sebagian rumah, kontrakan, gubuk, hingga kandang ayam yang dicurigai digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin menuturkan, tidak ditemukannya para terduga bandar saat penggerebekan tidak membuat kepolisian menghentikan penyelidikan.
Pihaknya memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga orang-orang yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut berhasil ditemukan.
"Untuk bandar-bandar yang saat ini kami cari tetapi tidak berada di tempat ketika operasi berlangsung, pasti akan kami kejar. Kami tidak akan sungkan mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba," tegas Dodi, dikutip Kompascom, Sabtu (7/11/2026).
Meski target utama belum tertangkap, penggeledahan di sebagian lokasi membuahkan temuan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Di salah satu kandang ayam, polisi menemukan tiga alat isap sabu atau bong serta plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Sementara di sebuah gubuk yang dikaitkan dengan seseorang bernama Nando, petugas mengamankan barang serupa, termasuk timbangan digital, telepon seluler, dan sebagian pipet yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang lainnya, mulai dari kaca pirek, plastik klip bekas pakai, buku catatan, laptop, hingga beberapa telepon genggam. Polisi turut menemukan sebagian senjata tajam berupa pedang, golok, badik, dan celurit.
Bahkan, di lokasi penggerebekan ditemukan benda menyerupai senjata api yang ternyata berbentuk korek api serta satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh temuan tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan jaringan peredaran narkoba.
Dalam penyisiran itu, aparat juga mengamankan enam remaja berusia 14 hingga 17 tahun yang berada di sekitar lokasi mencurigakan. Keenamnya diketahui masih berstatus pelajar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh remaja tersebut negatif narkoba. Polisi tidak mempublikasikan identitas mereka karena masih tergolong anak di bawah umur, sementara keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba belum terbukti.
Dodi memastikan, pengungkapan jaringan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan operasi kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Warga diminta tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami menghimbau agar masyarakat, khususnya di wilayah Lampung, segera memberikan informasi kepada kami apabila masih menemukan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Polda Lampung memastikan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Tegineneng dan daerah lainnya akan terus dilakukan, termasuk menelusuri keberadaan para terduga bandar yang belum ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Kepolisian juga akan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Meski 401 personel telah dikerahkan, belum tertangkapnya target utama menjadi pekerjaan lanjutan bagi aparat dalam membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba di Pesawaran.