Monday, 28 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

28.620 Manajer KDKMP Ditempatkan, 3.225 Orang di Luar Provinsi Asal

28 September 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
28.620 Manajer KDKMP Ditempatkan, 3.225 Orang di Luar Provinsi Asal
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi perhatian setelah muncul keluhan mengenai sebagian manajer yang ditugaskan jauh dari domisili asal. Pemerintah menyebut penempatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi KDKMP di masing-masing wilayah.

Penjelasan mengenai kebijakan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @simkopdes, Senin (28/9/2026). Pemerintah mengemukakan kedekatan dengan domisili tetap menjadi salah satu pertimbangan, tetapi penempatan manajer dilakukan secara berjenjang dengan melihat sebagian faktor.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain domisili manajer, ketersediaan titik KDKMP, kesiapan bangunan, kapasitas wilayah berdasarkan jumlah gedung yang telah terbangun, serta kebutuhan nasional. Dengan pertimbangan tersebut, tidak seluruh manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya.

Berdasarkan data Simkopdes, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah ditempatkan. Dari jumlah tersebut, 55,69 persen berada dalam radius maksimal 10 kilometer dari domisilinya atau sekitar 15.938 orang, sedangkan 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer atau sekitar 20.581 orang.

Sementara itu, sebanyak 65,14 persen manajer masih ditempatkan di kabupaten/kota asal atau sekitar 18.643 orang, dan 88,28 persen berada di provinsi asal sekitar 25.266 orang. Adapun 11,27 persen lainnya mendapat penempatan di luar provinsi asal sekitar 3.225 orang.

"Median jarak seluruh penempatan hanya 6,53 km. Namun, sebagian manajer tetap perlu mengisi kebutuhan nasional yang belum terpenuhi," demikian keterangan yang disampaikan melalui akun @simkopdes.

Pemerintah mengakui penempatan yang jauh dari keluarga maupun lingkungan asal dapat membutuhkan proses penyesuaian. Penempatan lintas wilayah tersebut disebut bukan merupakan bentuk penilaian terhadap kualitas maupun kemampuan para manajer KDKMP.

Menurut pemerintah, kondisi di lapangan membuat sebagian manajer harus ditempatkan di wilayah lain. Hal itu terjadi karena terdapat daerah yang belum memiliki KDKMP yang sesuai, sementara titik lainnya sudah terisi atau belum memenuhi kesiapan untuk ditempati.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh manajer KDKMP yang bersedia menjalankan tugas sesuai lokasi penempatan. "Kami menghargai kesiapan, pengabdian, dan komitmen seluruh Manajer KDKMP dalam menjalankan amanah di lokasi penempatan masing-masing," demikian keterangan tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari