Tuesday, 20 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

24 Hari Berlalu, Karhutla TN Way Kambas Belum Padam

20 October 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
24 Hari Berlalu, Karhutla TN Way Kambas Belum Padam
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Hingga 24 hari berlalu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur belum bisa dipadamkan.

Orang nomor satu di Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan penanganan karhutla (TNWK)  harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan, disertai penguatan langkah mitigasi guna mencegah kebakaran berulang.

Mirzani meminta, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta tetap siaga, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan.

"Sampai musim hujan tiba, kondisi kita harus tetap siaga dan waspada. Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Semangat kolaborasi harus kita dorong bersama TNI, Kepolisian, relawan, hingga masyarakat," tegas Gubernur dalam rapat percepatan penanganan karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026).

Ia menekankan, setiap kejadian kebakaran harus segera ditangani agar tidak meluas dan berlangsung berlarut-larut. Selain mengerahkan personel dan peralatan untuk pemadaman, pemerintah daerah juga perlu memperkuat langkah antisipasi melalui pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas (hotspot), serta edukasi kepada masyarakat.

"Ketika ada bencana, semuanya harus turun dan bertindak cepat. Jangan dibiarkan kebakaran atau bencana itu berlarut-larut, segera mitigasi," ujarnya.

Mirzani menjelaskan, penanganan karhutla di kawasan TNWK Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Hingga 18 Oktober 2026, operasi penanganan telah berlangsung selama 24 hari sejak dimulai pada 25 September 2026, dengan akumulasi luas area penanganan melalui jalur darat dan udara mencapai sekitar 315 hektare.

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui BPBD Provinsi Lampung mengkoordinasikan operasi bersama BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tim Satgas Darat TNWK, serta mitra swasta. Total personel yang terlibat dalam penanganan mencapai 350 orang.

"Dari jalur udara, pemadaman didukung helikopter dengan metode water bombing. Hingga 18 Oktober, tercatat sedikitnya 923 kali penyiraman sejak awal operasi, dengan estimasi area yang terkena siraman mencapai sekitar 124 hektare. Sementara penanganan melalui pemadaman darat secara akumulatif mencapai sekitar 192 hektare," jelas Mirzani.

Pada 18 Oktober 2026, empat tim darat dikerahkan untuk melakukan pemantauan menggunakan drone, memadamkan api di beragam titik, serta membuka akses menuju lokasi kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan drone pada pukul 17.00 WIB, area yang masih terindikasi terbakar atau mengeluarkan asap diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.

Petugas masih menghadapi beragam kendala di lapangan, antara lain vegetasi yang rapat, jarak sumber air sekitar 1,5 kilometer dari titik api, serta keterbatasan peralatan dan logistik. Kondisi tersebut menuntut penyesuaian strategi pemadaman agar penanganan dapat berjalan efektif sekaligus tetap mengutamakan keselamatan personel.

Sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan karhutla, operasi modifikasi cuaca (OMC) telah diselenggarakan pada 11–13 Oktober 2026 melalui tiga sortie penerbangan dengan penggunaan 3.000 kilogram natrium klorida (NaCl).

Namun, penyemaian belum dapat dilanjutkan karena tidak tersedia awan potensial yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, upaya pemadaman melalui jalur darat dan udara serta pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan sesuai situasi terkini.

"Selain di kawasan TNWK, penanganan juga dilakukan terhadap kebakaran lahan di ruas Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada 16 Oktober 2026. Api berhasil dikendalikan pada hari kejadian, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan. Berdasarkan laporan terakhir, kebakaran telah padam dan tidak lagi menimbulkan asap," kata Mirzani.

Gubernur juga meminta penguatan sistem pemantauan dan pelaporan titik panas sebagai dasar pengambilan langkah pencegahan dan penanganan. Data satelit harus diverifikasi dengan laporan lapangan sebelum ditindaklanjuti, mengingat titik panas tidak selalu menandakan adanya kebakaran yang sedang berlangsung.

Pemanfaatan teknologi, seperti drone dan drone termal, juga didorong untuk membantu verifikasi kondisi di lapangan, khususnya di lokasi yang sulit dijangkau. Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kebakaran secara lebih akurat dan menentukan langkah penanganan dengan lebih cepat.

Gubernur meminta agar data titik panas harian disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Kepala daerah bersama perangkat daerah, TNI, dan Polri juga diminta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki titik panas.

Edukasi tersebut perlu menekankan pentingnya menghindari pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran baru.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas.

“Pola hotspot harian sudah ada. Lakukan sosialisasi terus-menerus dan selalu ingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga Provinsi Lampung dan melapor,” kata Gubernur.

Dalam setiap upaya penanganan bencana, Gubernur menggarisbawahi bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Seluruh petugas diminta memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas, sementara masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran diimbau menjauhi area berbahaya dan tidak berkerumun agar tidak mengganggu proses penanganan.

Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terkini, Gubernur menginstruksikan BPBD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk memperbarui informasi perkembangan penanganan bencana secara berkala setiap enam jam.

Pembaruan informasi tersebut harus memuat kondisi terkini di lapangan, perkembangan upaya pemadaman, serta konfirmasi apabila kebakaran telah berhasil dipadamkan. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terus menerima kabar yang sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual.

“Informasikan secara publik secara berkala. Pak Kepala BPBD, setiap enam jam selalu buat rilis menjelaskan penanganan bencana. Apabila sudah selesai dan padam, kasih tahu juga agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan kesiapsiagaan, pemanfaatan teknologi, dan pelibatan masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung berupaya memastikan penanganan karhutla berjalan optimal sekaligus memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari