BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
42 pengunjung tempat hiburan malam di Lampung menunjukkan enam orang positif narkoba. Temuan tersebut diperoleh dalam razia yang digelar Polda Lampung di enam lokasi pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Doddy Suriadin membenarkan peristiwa tersebut, dirinya menuturkan jika razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat.
"Benar, aktivitas tersebut diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat," katanya, Senin, 19 Oktober 2026.
Razia diketahui berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 54 personel gabungan diterjunkan dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Menurut Doddy, keterlibatan sebagian unsur tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Upaya itu juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika, termasuk di tempat hiburan malam.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami meminta masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Dalam aktivitas tersebut, petugas menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Setelah itu, personel bergerak ke lokasi sasaran untuk memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung.
"Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan, enam orang mendapatkan hasil positif, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan berusia antara 26 hingga 38 tahun," ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Namun, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut perlu dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Doddy menggarisbawahi, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan.
" Pencegahan juga perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika maupun terlibat dalam aktivitas peredarannya," terangnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penyalahgunaan narkoba sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan juga dibutuhkan untuk membangun kesadaran serta mencegah semakin luasnya dampak narkoba.
Selain menindak pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, Doddy menekankan pentingnya penanganan pengguna melalui upaya pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemberantasan narkoba perlu dilakukan melalui sebagian pendekatan, mulai dari pencegahan, pengawasan, penegakan hukum hingga pemulihan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan. Langkah tersebut perlu berjalan beriringan agar penanganan persoalan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan.
“Kami meminta masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan keterangan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program Polisi Bersama Masyarakat. Melalui keterlibatan warga, kepolisian diharapkan dapat memperoleh informasi yang diperlukan untuk melakukan pencegahan maupun mengambil langkah penegakan hukum.
Doddy menginginkan masyarakat semakin peduli terhadap ancaman narkoba dan berani melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.(*)