BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung telah melakukan penindakan dan teguran terhadap 2.209 pengendara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan, Polda Lampung terus mengintensifkan upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Berdasarkan laporan harian Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung pada Kamis (29/10/2026), di bidang penegakan hukum, tercatat sebanyak 35 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 13 penindakan tilang non-ETLE, serta 2.161 teguran kepada pengguna jalan.
“Dengan demikian, total penindakan dan teguran mencapai 2.209,” jelas Yuni, Jumat (30/10/2026).
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi tahun 2025, Yuni menyebut jumlah penindakan dan teguran secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 26,29 persen. Penindakan tilang non-ETLE juga turun sebesar 97,25 persen, sedangkan penindakan melalui ETLE mengalami peningkatan sebesar 34,62 persen.
Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian. Selama pelaksanaan operasi pada hari keempat, tercatat sebanyak 14 kejadian kecelakaan lalu lintas yang tersebar di delapan wilayah hukum kepolisianl.
Rinciannya, Polresta Bandar Lampung sebanyak lima kejadian, Polres Lampung Selatan dua kejadian, Polres Lampung Tengah dua kejadian, serta masing-masing satu kejadian di wilayah hukum Polres Metro, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, dan Mesuji.
“Dari keseluruhan kejadian tersebut, tercatat satu orang meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka berat, dan sepuluh orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp12.400.000,” ungkap Yuni.
Menurutnya, pelaksanaan operasi menunjukkan peningkatan beberapa agenda edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dibandingkan dengan Operasi Patuh Krakatau tahun 2025.
Pada bidang preemtif, agenda penyuluhan tertib berlalu lintas tercatat sebanyak 945 agenda, pembinaan dan penyuluhan publik 769 agenda, keselamatan transportasi 427 agenda, pelatihan berkendara 125 agenda, serta kampanye keselamatan sebanyak 490 agenda. Sementara itu, publikasi jalur mencapai 1.327 agenda dan klarifikasi informasi sebanyak 130 agenda.
Selain itu, edukasi publik tercatat sebanyak 7.662 agenda dan edukasi melalui media sebanyak 1.875 agenda.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui agenda preventif. Tercatat sebanyak 4.029 agenda patroli terpadu telah diadakan, disertai penempatan personel sebanyak 395 agenda, skrining pengemudi 55 agenda, pemeriksaan kendaraan 47 agenda, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan sebanyak 48 agenda,” bebernya.
Yuni melanjutkan, berbagai agenda lainnya juga diadakan, mulai dari pelatihan operator, survei lokasi dan infrastruktur, penanganan hambatan, rekayasa arus lalu lintas, pemberian peringatan bahaya, hingga penanganan gangguan lalu lintas.
Yuni memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 terus mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan represif secara humanis serta profesional.
Ia juga menyerukan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung mengharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan serta tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” tuturnya. (*)