Friday, 30 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Saat Nataru hingga 13 Persen

30 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Saat Nataru hingga 13 Persen
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bisa mulai berburu tiket lebih awal. Pemerintah memberikan stimulus potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 11 hingga 13 persen.

Program diskon tersebut berlaku untuk jadwal penerbangan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara pembelian tiket dengan fasilitas stimulus sudah dibuka sejak 20 Oktober 2026 dan akan berlangsung hingga 10 Januari 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menuturkan kebijakan tersebut telah diberlakukan sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan biaya perjalanan yang lebih terjangkau selama libur akhir tahun.

"(Pemberian stimulus diskon tarif pesawat untuk periode Nataru) sudah kita lakukan. Sudah dilakukan dan ini akan turun 11% sampai 13% ya stimulus ini," ujar Lukman dalam diskusi bersama Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Potongan harga tersebut diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Namun, pengurangan pajak hanya berlaku untuk komponen PPN atas tarif dasar penerbangan dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, bukan keseluruhan komponen harga tiket.

Untuk menjalankan program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp722 miliar. Dari anggaran tersebut, stimulus diperkirakan dapat dinikmati sekitar 3,7 juta penumpang penerbangan domestik.

Lukman menjelaskan, pemberian insentif ini diharapkan dapat membantu menekan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas penumpang selama periode libur Natal dan pergantian tahun.

Dengan masa pembelian yang telah berlangsung sejak 20 Oktober, masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan memanfaatkan fasilitas diskon sesuai jadwal penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari