Saturday, 20 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

12 Kepala Daerah di Lampung yang Tersangkut Korupsi, Ini Daftar Lengkapnya

02 May 2026 17:04 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 12 kali
Bagikan:
12 Kepala Daerah di Lampung yang Tersangkut Korupsi, Ini Daftar Lengkapnya

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

- sebagian kepala daerah di Lampung pernah tersangkut kasus korupsi. Terbaru adalah Arinal Djunaidi, Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung periode 2019-2024. 

Kejati Lampung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka dugaan korupsi dana 10 persen di wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES) kepada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada 28 april 2026 lalu. 

Dari daftar kepala daerah di Lampung yang terjerat kasus korupsi, tiga di antaranya adalah Bupati Lampung Tengah. 

Berikut daftar nama kepala daerah di Lampung yang terkena kasus korupsi lengkap dengan tuntutan vonis.

1. Andy Achmad Sampurna Jaya

Andy Achmad menjadi sebagai Bupati Lampung Tengah selama dua periode yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2011.

Ia memindahkan kas daerah senilai Rp 28 miliar dari Bank Lampung ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana.

Dalam kasus ini, ia divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda sebesar Rp 500 juta.

2. Bambang Kurniawan

Bupati Tanggamus dua periode ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2016.

Dirinya dianggap memberikan uang kepada DPRD Tanggamus agar APBD segera disahkan.

Atas perbuatannya, ia divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

3. Satono

Bupati Lampung Timur periode 2003-2011 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi APBD senilai Rp 119 miliar.

Ia menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Dalam proses persidangan, Satono menjadi terpidana 15 tahun atas vonis Mahkamah Agung.

Diketahui, Satono sempat menjadi buron selama 10 tahun.

Namun ia diketahui meninggal dunia dalam pelariannya di Jakarta pada tahun 2021.

4. Wendy Melfa

Mantan Bupati Lampung Selatan pengganti periode 2008-2010 ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mark up pengadaan tanah proyek PLTA Sebalang dengan kerugian negara Rp 14,6 milliar.

Awalnya Wendy divonis 4 tahun oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. 

Lalu Banding ke Pengadilan Tinggi dan dijatuhi hukumm 6 tahun penjara. Di tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 10 tahun.

5. Mustafa

Mustafa merupakan Bupati Lampung Tengah periode 2016-2020 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ini terjadi pada tahun 2016 lalu atas dugaan pemberi suap terkait permintaan persetujuan ke DPRD Lampung Tengah agar menandatangani pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Mustafa akhirnya divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

6. Zainudin Hasan

Pejabat Lampung berikutnya yang tertangkap kasus korupsi yakni Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan periode 2016-2018.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai diduga menerima suap terkait sebagian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.

Hakim pun menjatuhkan vonis 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung usai kasasi ditolak.

7. Agung Ilmu Mangkunegara

Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Agung akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim.

8. Khamami

Khamami merupakan mantan Bupati Mesuji 2 periode.

Khamami mulai menjabat sebagai Bupati Mesuji pada tahun 2012 hingga tahun 2022.

Pada tahun 2019, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandarlampung menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 8 tahun.

Khamami dinilai melakukan korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.

Atas perbuatannya, Khamami terbukti bersalah dan melanggar pasal 12A UU No.31 tahun 1999.

9. Dawam Rahardjo

Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Dawam Raharjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung atas dugaan perkara korupsi proyek pagar Rumah Dinas Bupati tahun anggaran 2022.

Dawam divonis 8,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

10. Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran Periode 2021-2025 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.

11. Ardito Wijaya

Bupati Lampung Tengah Periode 2025-2030 ini ditetapkan sebagsi tersangka oleh KPK pada 11 desember 2025 atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Tengah yang disebutkan akan digunakan untuk melunasi hutang pada masa kampanye lalu.

12. Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi Mantan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Periode 2019-2024 Ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan pada 28 april 2026.

Arinal disebut terlibat kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya. (*)

 

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari