Friday, 18 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Satu Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah Serahkan Diri, Polisi Kantongi Jejak Pelaku Lain yang Diburu

18 September 2026 21:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Satu Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah Serahkan Diri, Polisi Kantongi Jejak Pelaku Lain yang Diburu
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Satu lagi pelaku pengeroyokan terhadap pak ogah di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), Kelurahan Sepang Jaya, Bandar Lampung, menyerahkan diri kepada polisi.

Pelaku berinisial H (34), warga Sepang Jaya, datang ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia datang bersama kakaknya untuk menyerahkan diri, kemudian dijemput personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono menyampaikan, penyerahan diri H merupakan hasil pendekatan persuasif kepolisian kepada pihak keluarga dan pelaku.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar para pelaku yang masih berada di luar dapat menyadari dan memilih untuk menyerahkan diri,” kata AKP Ono.

“Ini juga untuk mempermudah proses penyidikan,” lanjutnya.

Ia memastikan, polisi masih mendalami peran H maupun pelaku lainnya dalam peristiwa tersebut.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Kami akan proses sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Kabid Reskrim Polsek Labuhan Ratu Ipda Roy Purba melanjutkan, polisi bergerak mencari pelaku setelah kejadian dengan melakukan pendekatan kepada keluarga.

“Setelah kejadian, kami langsung bergerak cepat secara persuasif ke keluarganya untuk mengetahui keberadaannya,” kata Roy.

“Kami menghimbau keluarga dan akhirnya kemarin sekitar pukul 2 siang, dia didampingi anggota Polresta menyerahkan diri,” lanjutnya.

Dari pemeriksaan terhadap H, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku lain yang diduga terlibat.

Roy menyampaikan, polisi sementara telah memiliki gambaran mengenai keberadaan beberapa orang lainnya dan masih melakukan penelusuran.

“Kalau kami telusuri sementara sudah ada gambaran. Tinggal mencari tahu keberadaannya,” ujarnya.

Roy menyampaikan, setelah kejadian H sempat bersama seorang pria yang disebut sebagai kakaknya.

Keduanya kemudian berpisah setelah sempat bersama usai kejadian tersebut.

Menurut keterangan H, sang kakak berinisial A melarikan diri ke arah Pesawaran.

Polisi kemudian melakukan penelusuran karena A juga mengalami luka.

“Menurut pengakuannya, A itu lari ke arah Pesawaran. Kami telusuri di Pesawaran karena dia juga mengalami luka,” kata Roy.

“Kami cek ke rumah sakit, tetapi tidak ada,” lanjutnya.

Sementara itu, H diketahui mengalami patah tangan yang masih dalam pengobatan serta luka robek di bagian perut.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan RPB (34) pada Minggu, 13 September 2026.

H dan RPB diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban MA (39) pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka berat.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

Atas kejadian tersebut, polisi menjerat para pelaku dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana Pasal 262 KUHPidana. (tau)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari