Saturday, 19 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

10 Jam Diperiksa Polda Lampung, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Bantah Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer

18 September 2026 23:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
10 Jam Diperiksa Polda Lampung, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Bantah Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng) Welly Adiwantra selama sepuluh jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung hingga akhirnya ditahan, pada Jumat (18/9/2026) sore.

‎Welly menjadi tersangka dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer tahun 2024-2025 saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

‎Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand menyampaikan, tersangka Welly bersama penasihat hukumnya mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat (18/9/2026) pukul 06.30 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 07.30 WIB.

Welly diketahui keluar dari ruang penyidik Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung sekitar pukul 17.20 WIB.

‎Saat menjalani pemeriksana tersangka Welly membantah dirinya menerima uang dugaan korupsi sebesar Rp7,38 miliar dari rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro berjumlah 383 orang.

"Membantah, tidak mengakui," ucapnya.

‎Donny menyebut ada puluhan poin materi pemeriksaan yang merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaku beberapa kali ada permintaan penundaan pemeriksaan Welly melalui penasihat hukumnya.

‎"Tadi seperti yang rekan-rekan udah lihat, kan sudah diantarkan ke tahanan. Sudah dilakukan penahanan hari ini. Kalau masalah penahanan kan sesuai Hukum Acara sudah terpenuhi syarat subjektif dan objektif. Untuk itu, kami penyidik melakukan penahanan selama 20 hari," katanya.

‎Donny menjelaskan rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan Welly sejatinya telah dilarang sejak tahun 2023.

‎Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini, Donny mengaku pihaknya akan lakukan pendalaman.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari