BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Lampung semakin menjadi perhatian.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencatat sebanyak 1.070 titik panas (hotspot) terpantau sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juli 2026.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperkuat langkah antisipasi di sebagian wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto mengungkapkan, berdasarkan pemantauan melalui Dashboard Lancang Kuning Polri, dari total 1.070 hotspot yang terdeteksi, sebanyak 1.005 titik masuk kategori medium confidence dan 43 titik berkategori high confidence.
Data tersebut digunakan sebagai acuan dalam menentukan prioritas pengamanan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Menurut Sumarto, sebagian daerah menjadi fokus pengawasan karena memiliki potensi karhutla yang cukup tinggi, yakni Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Lampung Utara.
Selain mengerahkan personel, Polda Lampung juga memastikan kesiapan sarana penanggulangan, mulai dari embung, mobil tangki air, kendaraan water cannon, mesin pompa, hingga peralatan pendukung lainnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu strategi utama dalam deteksi dini kebakaran.
Selain Dashboard Lancang Kuning Polri, aparat juga mengintegrasikan data dari Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan serta informasi titik panas yang dirilis BMKG.
Dengan sistem tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum api meluas.
"Keberhasilan mencegah karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesiapsiagaan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar seremonial," ujar Sumarto, Senin (3/8/2026).
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Polda Lampung menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
acara tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026, terlebih di tengah pengaruh fenomena El Nino yang meningkatkan risiko kebakaran.
Selain mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, Polda Lampung juga memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan maupun lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak karhutla.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan menjaga kesehatan selama musim kemarau dengan mencukupi kebutuhan cairan, membatasi aktivitas di luar ruangan saat cuaca sangat panas, serta menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat asap.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Lampung tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.