Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Yanuar Irawan: Anak Terjerat Narkoba Jangan Putus Sekolah, Lingkungan Keluarga Harus Dibina

13 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Yanuar Irawan: Anak Terjerat Narkoba Jangan Putus Sekolah, Lingkungan Keluarga Harus Dibina
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti dugaan keterlibatan anak-anak dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia meminta penanganan terhadap anak yang terjerat persoalan narkoba dilakukan secara komprehensif melalui pembinaan, pendampingan, dan perlindungan, tanpa mengabaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Menurut Yanuar, persoalan anak yang terlibat narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan. Faktor lingkungan keluarga dan pergaulan juga perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi perilaku serta perkembangan anak.

‎‎Ia menilai, anak-anak yang tumbuh di lingkungan dengan paparan penyalahgunaan narkoba berisiko menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lumrah. Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak dapat terseret ke dalam persoalan narkoba akibat tekanan lingkungan tempat mereka tumbuh.

‎‎“Lingkungan sangat memengaruhi. Kalau lingkungan keluarganya seperti itu, anak bisa saja terbiasa, bahkan mungkin berada dalam situasi terpaksa. Ini yang harus kita cermati,” kata Yanuar, Selasa (13/10/2026).

‎‎Yanuar menyayangkan persoalan narkoba yang diduga melibatkan anak-anak belum mendapat perhatian yang memadai. Menurutnya, kasus semacam itu perlu ditangani secara serius dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak.

‎‎Ia juga mengingatkan agar anak yang terlibat dalam persoalan narkoba tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah. Kebijakan yang memutus akses pendidikan dinilai berisiko memperburuk masa depan anak, terutama apabila anak tersebut membutuhkan perlindungan dan pendampingan akibat pengaruh lingkungan.

‎‎Karena itu, Yanuar mendorong agar penanganan dilakukan melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk pembinaan dan pendampingan sesuai kondisi masing-masing anak. Upaya tersebut juga perlu mempertimbangkan lingkungan keluarga dan sosial tempat anak kembali setelah menjalani pembinaan.

‎‎“Kalau anak-anak ini kita bina, tetapi setelah keluar mereka kembali ke lingkungan keluarga yang sama, bisa saja mereka mengulangi lagi. Jadi, persoalannya tidak sederhana. Kita harus mencari solusi yang benar-benar efektif,” ujarnya.

‎‎Menurut Yanuar, keberhasilan penanganan tidak hanya ditentukan oleh proses pembinaan, tetapi juga oleh dukungan lingkungan yang memungkinkan anak menjalani kehidupan secara lebih baik dan terhindar dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

‎‎Ia mengungkapkan, dalam berbagai acara sosialisasi peraturan daerah, dirinya kerap mengangkat isu pencegahan narkoba. Ia juga menyerukan masyarakat agar tidak membiarkan anggota keluarga yang mengalami penyalahgunaan narkoba tanpa penanganan.

‎‎“Kalau ada anggota keluarga yang terkena narkoba, jangan dibiarkan. Laporkan kepada pihak berwajib agar bisa mendapatkan pembinaan. Tetapi kenyataannya, persoalan ini masih terus terjadi,” katanya.

‎‎Selain menyoroti perlindungan anak, Yanuar mempertanyakan efektivitas sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Menurutnya, berbagai upaya pencegahan, penindakan, dan penerapan sanksi hukum perlu dievaluasi karena persoalan narkoba masih terus berulang.

‎‎“Kalau bicara aturan dan sanksi narkoba, kita semua tahu hukumannya tidak ringan. Namun, faktanya, sampai hari ini persoalan narkoba tetap terjadi. Artinya, ada sesuatu yang perlu kita evaluasi,” ujarnya.

‎‎Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa persoalan narkoba di Lampung membutuhkan perhatian lebih serius dan strategi penanganan yang lebih efektif.

‎‎Yanuar menilai, penguatan penindakan tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan terhadap anak. Dengan pendekatan tersebut, penanganan narkoba diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mampu mencegah anak kembali terjerat persoalan serupa.

‎‎“Pencegahan sudah cukup intens kita lakukan, tetapi narkoba masih menjadi persoalan. Karena itu, perlu tindakan yang lebih masif sekaligus evaluasi terhadap sistem penanganannya,” pungkasnya.

‎‎Sebelumnya sebagian anak di bawah umur terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pringsewu selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 oleh pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari