Friday, 23 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Waspada! Kualitas Udara Bandar Lampung Katagori Tidak Sehat Kelompok Sensitif

23 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Waspada! Kualitas Udara Bandar Lampung Katagori Tidak Sehat Kelompok Sensitif
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung terus melakukan pemantauan kondisi udara di sebagian wilayah pasca terdampak hujan abu erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi bulan lalu.

Meskipun pemeriksaan secara masif oleh pihak puskesmas sudah dihentikan setelah kondisi dinilai relatif aman, langkah pengawasan terbatas tetap dijalankan untuk mengantisipasi dampak kesehatan bagi warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa pemeriksaan kualitas udara di tingkat puskesmas kini dialihkan ke titik-titik tertentu sesuai dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.

"Setelah dinyatakan tidak membahayakan lagi, pihak puskesmas tidak melakukan pemeriksaan secara masif. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan di titik-titik tertentu," ujar Muhtadi pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Berdasarkan data pantauan indeks kualitas udara (AQI), kondisi udara di Bandar Lampung saat ini masih berada dalam katagori tidak sehat bagi kelompok sensitif. 

Polutan utama tercatat pada konsentrasi PM2.5 sebesar 38,7 µg/m³.

Muhtadi memaparkan, pemantauan kualitas udara secara menyeluruh khususnya yang mencakup parameter gas seperti Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida ($SO_2$), dan Karbon Dioksida ($CO_2$) memerlukan peralatan teknis khusus yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Dinas Kesehatan tidak memiliki alat khusus untuk mengukur parameter gas tersebut. Sementara DLH memiliki peralatan yang memadai untuk memantau kualitas udara secara real-time. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait yang memiliki kapasitas teknis," jelasnya.

Meski parameter udara secara umum tidak lagi menunjukkan tingkat bahaya akut, Dinkes imbau masyarakat Kota Bandar Lampung agar tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penderita penyakit bawaan.

Masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) atau puskesmas terdekat apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata.

Selain itu, warga diimbau tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi polusi udara kembali meningkat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari