BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Setiap kali membersihkan luka di kaki kanannya, Winarso harus menahan rasa sakit yang belum juga berakhir. Tulang keringnya mengalami infeksi akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya sekitar enam bulan lalu.
Momen perjuangannya menjalani perawatan itu ia rekam dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @wiinarso_04. Unggahan tersebut kemudian viral dan ditonton ratusan ribu kali.
Ribuan warganet turut memberikan dukungan setelah mengetahui kondisi pria yang berusia 27 Tahun asal Desa Tulung Sidang, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Utara, yang hingga kini masih berjuang untuk sembuh.
Dalam salah satu unggahannya, Winarso juga memohon bantuan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar mendapat pendampingan hukum sekaligus bantuan pengobatan.
Kepada Kupas Tuntas, Winarso menceritakan kecelakaan itu terjadi pada 8 Februari 2026. Saat itu ia baru selesai mengantarkan ayam potong ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kota Sepang, Bandar Lampung.
Setelah mengantar pesanan, ia kembali menuju tempat pemotongan ayam di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di jalan jalur dua arah Exit Tol Kota Baru.
Saat itu hujan turun cukup deras sehingga jarak pandang terbatas. Ketika melintas di lokasi, Winarso mengaku tidak menyadari sebuah mobil datang dari arah berlawanan.
"Saya kira mobil itu berada di jalurnya. Karena hujan saya fokus melihat jalan, ternyata mobil itu melawan arah dan akhirnya terjadi tabrakan adu banteng," ujar Winarso saat dihubungi, Kamis (6/8/26).
Benturan keras membuat tubuhnya mengalami luka berat. Tulang paha, tulang kering, lengan atas hingga pergelangan tangan kanan patah. Ia juga mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah dari hidung.
Warga sekitar kemudian mengevakuasi Winarso ke Rumah Sakit Airan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut Winarso, sejak awal keluarganya hanya meminta agar pengemudi mobil berinisial SH, warga Perum Korpri, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, bertanggung jawab atas biaya pengobatan tanpa menggunakan BPJS.
Permintaan tersebut disebut sempat disetujui.
Malam harinya, kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Karanganyar, Lampung Selatan. Dalam pertemuan itu, keluarga korban mengaku hanya meminta SH membantu mengurus administrasi, termasuk Jasa Raharja dan keperluan rumah sakit.
Namun, menurut Winarso, permintaan tersebut ditolak dengan alasan sepeda motor yang dikendarainya masih baru sehingga belum memiliki nomor polisi.
Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. SH disebut bersedia menanggung biaya pengobatan hingga korban keluar dari rumah sakit serta memberikan santunan sebesar Rp3 juta. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian.
Persoalan kembali muncul ketika kondisi Winarso mengharuskannya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena fasilitas di Rumah Sakit Airan dinilai tidak memadai.
Sebelum dirujuk, keluarga meminta SH melunasi biaya administrasi di rumah sakit pertama agar proses rujukan tidak terhambat. Namun, menurut Winarso, pembayaran sempat tertunda karena SH ingin menyelesaikan seluruh biaya sekaligus di rumah sakit tujuan. Setelah melalui pembicaraan cukup panjang, biaya tersebut akhirnya dibayarkan dan proses rujukan dapat dilakukan.
Setibanya di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, kendala kembali terjadi. Rumah sakit meminta uang muka untuk tindakan operasi.
Winarso mengaku SH sempat datang menjenguk. Namun, menurutnya, bukan untuk melunasi biaya operasi, melainkan menyarankan agar dirinya tidak menjalani pemasangan pen karena dianggap akan menambah biaya pengobatan.
"Saya tetap memilih mengikuti prosedur dokter karena kondisi saya memang harus dioperasi," katanya.
Ia mengungkapkan hingga jadwal operasi tiba, uang muka belum juga dibayarkan. Keluarganya berusaha menghubungi SH melalui telepon maupun pesan singkat, namun tidak mendapat tanggapan.
"Kami telepon dan kirim pesan, tapi tidak ada balasan. Nomor keluarga saya malah diblokir," ujarnya.
Dokter kemudian menyarankan agar pembiayaan dialihkan menggunakan BPJS dengan melengkapi laporan kecelakaan dari kepolisian. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, operasi akhirnya dapat dilakukan.
Meski operasi berjalan lancar, perjuangan Winarso belum selesai. Hingga kini ia masih menjalani kontrol rutin karena infeksi pada tulang keringnya. Biaya pengobatan yang terus berjalan membuat kondisi ekonomi keluarganya semakin berat.
Winarso mengaku telah berupaya mencari pendampingan hukum melalui berbagai jalur, mulai dari lembaga bantuan hukum, organisasi pendamping, hingga advokat. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Ada yang tidak merespons, ada yang tidak dapat mendampingi karena keterbatasan kewenangan, hingga ada yang meminta biaya pendampingan yang menurutnya tidak sanggup dipenuhi keluarganya.
Akibat keterbatasan biaya, ia bahkan sempat menghentikan kontrol ke rumah sakit selama beberapa waktu. Pengobatan hanya dilakukan secara mandiri di rumah sambil membersihkan luka dan menjaga kondisi tubuh.
Karena merasa kehabisan jalan, Winarso akhirnya memilih membagikan kisahnya melalui media sosial. Ia mengharapkan suaranya dapat didengar pemerintah sehingga memperoleh bantuan pengobatan sekaligus pendampingan hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Kini, Winarso mengaku tidak lagi berfokus mengejar ganti rugi. Harapan terbesarnya adalah bisa kembali sehat dan memperoleh haknya secara layak.
"Saya hanya ingin sembuh dan bisa mendapatkan hak saya secara wajar. Saya mengharapkan ada perhatian dari pemerintah agar saya bisa melanjutkan pengobatan," tutupnya. (*)