Thursday, 08 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol

08 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Mabes) TNI Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus dugaan anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya di Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas aktivitas judi online (Judol).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, jajarannya membutuhkan waktu untuk mendalami soal tersebut. 

“Masih dalam penyelidikan, nanti diinformasikan ya,” kata Donny dilansir Kompascom, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak menuturkan, akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judol.

Hal ini disampaikan Maruli menanggapi penggerebekan sebuah rumah diduga markas judi online oleh kepolisian di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rumah tersebut diketahui milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka. 

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Maruli menuturkan, pihaknya juga akan merespons cepat bila terbukti adanya andil TNI di dalam aktivitas ilegal tersebut. 

"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah," tegas Maruli. 

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang markas operator judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.

Aksi penggerebekan tersebut dilangsungkan pada Minggu (4/10/2026) pukul 07.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut.

Aparat menangkap 11 orang yang bertindak sebagai operator judi online dalam penggerebekan itu. Polisi turut menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk mengoperasikan praktik judi daring tersebut, meliputi 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, menduga operasi penindakan dan penggerebekan markas judi online di perumahan dinas/kompleks TNI kawasan Pasar Rebo tersebut diterjunkan langsung oleh tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari