Friday, 21 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Tiga Tuntutan Disepakati, Warga Buka Kembali Portal TPAS Karangrejo Metro

21 August 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
‎Tiga Tuntutan Disepakati, Warga Buka Kembali Portal TPAS Karangrejo Metro
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Polemik penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir sepekan akses menuju kawasan TPAS ditutup warga, portal pintu masuk akhirnya kembali dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.

‎Pembukaan portal tersebut menjadi momentum berakhirnya kebuntuan antara masyarakat Karangrejo dan Pemerintah Kota Metro.

Dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat membuka gembok portal setelah tiga tuntutan utama warga disepakati pemerintah.

‎Kesepakatan itu menjadi titik balik setelah penutupan TPAS sejak Sabtu (15/8/2026) berdampak langsung terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kota Metro.

Selama akses ditutup, persoalan sampah tidak hanya menjadi konflik antara warga dan pemerintah, tetapi berkembang menjadi persoalan pelayanan publik yang menyentuh kepentingan ribuan masyarakat.

‎Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono menjelaskan, keputusan membuka kembali akses TPAS dilakukan setelah masyarakat mengemukakan tuntutan yang disampaikan melalui aliansi telah mendapatkan kesanggupan dari Pemerintah Kota Metro.

‎"Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering," ujar Sudarsono saat akan membuka portal TPAS bersama Walikota Metro.

‎Menurutnya, tuntutan kedua berkaitan dengan keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas pengelolaan TPAS. Warga Karangrejo meminta agar tenaga kerja yang dilibatkan dalam acara di kawasan tersebut mengutamakan masyarakat setempat, sehingga keberadaan TPAS tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

‎Tidak berhenti di sana, warga juga meminta agar tumpukan sampah yang selama ini menggunung di kawasan TPAS dapat dikelola dengan melibatkan masyarakat.

Pengelolaan tersebut nantinya diarahkan melalui mekanisme outsourcing, sehingga masyarakat Karangrejo memiliki ruang untuk terlibat langsung dalam proses pengolahan sampah.

‎"Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing," jelas Sudarsono.

‎Ia menjelaskan Pemerintah Kota Metro juga telah menyanggupi penyediaan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung pengolahan sampah. Namun, fasilitas tersebut tidak serta-merta tersedia karena membutuhkan proses pengadaan dan persiapan teknis.

‎"Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada," ujarnya.

Menurut Sudarsono, proses penyelesaian persoalan TPAS kali ini diharapkan tidak lagi berhenti pada janji atau pernyataan politik, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pekerjaan nyata.

‎"Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui," tegasnya.

‎Dengan dibukanya kembali portal TPAS, masyarakat mengharapkan pemerintah tidak menganggap persoalan telah selesai. Justru setelah akses dibuka, pekerjaan yang jauh lebih berat dimulai, yakni memastikan seluruh kesepakatan tersebut benar-benar digelar.

Sebab, pengalaman konflik selama sepekan menunjukkan bahwa persoalan TPAS bukan sekadar masalah teknis pembuangan sampah, tetapi menyangkut rasa keadilan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

‎Sudarsono pun meminta seluruh pihak menjaga kesepakatan yang telah dicapai dan tidak kembali memunculkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia mengharapkan TPAS Karangrejo ke depan dapat dikelola dengan prinsip yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

‎"Itu saja, jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menjelaskan, Pemerintah Kota Metro akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait TPAS Karangrejo.

Ia menyebut pembukaan kembali TPAS memungkinkan aktivitas pelayanan persampahan kembali berjalan.

‎"Jadi keluhan masyarakat terkait TPAS, kita bisa beraktivitas kembali. Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insyaAllah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," ujar Bambang.

‎Kesepakatan tersebut kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Metro. Setelah portal dibuka dan ketegangan mereda, masyarakat akan menunggu bukti konkret dari setiap komitmen yang telah disampaikan.

Sebab, keberhasilan penyelesaian konflik TPAS Karangrejo bukan ditentukan oleh seremoni pembukaan gembok, melainkan oleh sejauh mana pemerintah mampu mengubah kesepakatan menjadi kebijakan dan pekerjaan nyata di lapangan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari