BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Polisi mengungkap kronologi penemuan Daniel Manombang Simamora (35), pria yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah penginapan di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (13/10/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi sekitar pukul 07.15 WIB. Berdasarkan keterangan awal, Daniel diketahui telah menginap di tempat tersebut sejak malam sebelumnya. Saat memasuki lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada ketua RT setempat sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti jajaran Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat, dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Sekincau, Kompol M. Taufiq, melalui Panit Reskrim Ipda Syarif membenarkan adanya penemuan pria meninggal dunia di penginapan yang berada di wilayah hukum Polsek Sekincau. Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban maupun tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, informasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya memastikan penyebab kematian korban.
Pihak keluarga telah mengetahui kejadian tersebut dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga juga mengungkapkan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Daniel.
Setelah proses penanganan awal selesai, jenazah korban direncanakan dimakamkan di pemakaman setempat. Sementara itu, peristiwa tersebut telah ditangani pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas berwenang apabila menemukan situasi darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (*).