Thursday, 15 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Target Beroperasi 2028, Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru

15 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Target Beroperasi 2028, Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersiap mengambil langkah transformatif dalam penanganan krisis sampah urban.

Langkah besar ini diwujudkan lewat pematangan rencana pembangunan daerah fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional yang berlokasi di kawasan Kota Baru.

Proyek berteknologi modern tersebut diproyeksikan menjadi titik balik tata kelola lingkungan hidup di ibu kota Provinsi Lampung.

Tidak sekadar tempat penampungan, fasilitas PSEL ini dirancang untuk mengonversi ratusan ton limbah domestik harian menjadi sumber energi baru terbarukan.

Untuk merealisasikan mega proyek tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggandeng kolaborasi strategis bersama pihak ketiga serta lembaga pengelola investasi nasional, Danantara.

Keseriusan Pemkot Bandar Lampung terlihat dari percepatan pembahasan regulasi dan payung hukum kerja sama.

Saat ini, jajaran Pemkot tengah memfokuskan perhatian pada pemantapan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) PSEL.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budi Ardianto, membenarkan progres krusial tersebut.

Budi memastikan bahwa saat ini tim teknis kembali menggodok poin-poin krusial dalam draf MoU guna memastikan seluruh aspek hukum dan teknis berjalan presisi.

"Tambahan update terbaru, kita sedang pembahasan kembali draf MoU PSEL," ujar Budi saat memberikan keterangannya.

Langkah percepatan MoU ini menjadi fondasi penting sebelum melangkah ke fase pengerjaan fisik di lapangan.

Sesuai dengan roadmap yang telah disusun, pengerjaan konstruksi fisik fasilitas PSEL di Kota Baru ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir 2027.

Setelah melewati tahap pembangunan daerah, fasilitas canggih ini diproyeksikan siap beroperasi secara penuh (fully operational) pada tahun 2028.

Berdasarkan kalkulasi dan pemetaan teknis DLH, Kota Bandar Lampung diproyeksikan menjadi penyumbang utama pasokan bahan baku sampah ke fasilitas regional tersebut.

Setiap harinya, sambung Budi, Bandar Lampung diperkirakan bakal menyuplai sedikitnya 770 Ton/hari sampah untuk diolah di PSEL Kota Baru.

Volume tersebut mencakup porsi terbesar limbah rumah tangga dan aktivitas ekonomi warga kota.

"Sampah dari TPA Bakung  pun bisa dikirim ke PSEL. Jika volume 770 hari itu kurang, maka diberikan 10 - 15  persen bisa diambil dari TPA,"jelas Budi.

Kehadiran PSEL regional ini digadang-gadang menjadi jawaban permanen atas persoalan darurat sampah perkotaan yang membayangi Bandar Lampung selama bertahun-tahun.

Dampak paling signifikan dari pengoperasian PSEL Kota Baru adalah pembenahan total pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung.

Selama bertahun-tahun, TPA Bakung di Kecamatan Teluk Betung Barat menjadi satu-satunya tumpuan pembuangan akhir sampah dari seluruh penjuru kota.

Budi menjelaskan, begitu fasilitas PSEL Kota Baru beroperasi penuh, seluruh alur dan rantai distribusi sampah dari Bandar Lampung akan dialihkan total ke lokasi baru.

Pengalihan secara masif ini akan menandai akhir dari era penumpukan sampah terbuka (open dumping) di TPA Bakung.

"Dengan demikian, operasional TPA Bakung direncanakan dihentikan secara permanen setelah sistem pengolahan sampah baru berjalan sepenuhnya," tegas Budi.

Setelah ada nya PSEL, sambung Budi,  sampah-sampah dikota bandar lampung akan dikirim ke PSEL.

"TPA masih akan tetap dikelola dan dijaga. Tahun ini kita merubah dari open damping ke controlled landfill,"tambah Budi 

Budi juga menginformasikan rencana penutupan permanen TPA Bakung ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot menuju kota bersih dan ramah lingkungan (green city).

Selain menyulap sampah menjadi pasokan daya listrik bernilai ekonomis, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyiapkan skenario transisi hingga fasilitas PSEL resmi berdiri.

Sembari menunggu fasilitas PSEL selesai dibangun, DLH memperketat penanganan di TPA Bakung dengan memperkuat sistem sanitary landfill melalui pengadaan geomembran guna mencegah pencemaran lingkungan.

 

 

 

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari