Wednesday, 06 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Sudarsono Sebut Metro Darurat Fiskal, Desak Pemkot Swastanisasi Potensi PAD

06 May 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Sudarsono Sebut Metro Darurat Fiskal, Desak Pemkot Swastanisasi Potensi PAD
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Alarm keras terhadap kondisi keuangan daerah Kota Metro mulai dibunyikan dari dalam gedung legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Sudarsono, secara terbuka menyebut bahwa Metro saat ini berada dalam situasi darurat fiskal.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika politik, melainkan klaim yang disebutnya berbasis pada data keuangan yang dinilai reliabel dan valid.

Dalam keterangannya, Sudarsono menyoroti ketimpangan antara skala wilayah Metro yang relatif kecil dengan tata kelola keuangan yang dinilai belum optimal. Ia menilai, dengan hanya lima kecamatan dan 22 kelurahan, seharusnya pemerintah daerah mampu mengelola fiskal secara lebih efektif dan efisien.

“Dalam undang-undang, eksekutif dan legislatif punya hak yang sama untuk menentukan arah pembangunan daerah. Ini pendapat saya dari DPRD, Metro hari ini terjadi darurat fiskal. Padahal hanya kota kecil, tapi manajerialnya seperti ini,” kata dia dalam Konfrensi Pers yang digelar di OR gedung DPRD Kota setempat, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan itu menjadi semakin tajam ketika Sudarsono mengungkap adanya beban utang daerah yang mencapai sekitar Rp20 miliar. Angka tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa ada persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak bisa lagi ditutupi dengan pendekatan administratif biasa.

“Sekarang Metro punya utang Rp20 miliar. Kalau itu dikelola dengan baik, masa tidak bisa diatasi? Jangan sembunyi-sembunyi. Ini harus dibuka dan dibenahi,” ujarnya.

Sebagai solusi, legislator yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro tersebut melontarkan gagasan yang terbilang berani, yaitu swastanisasi sebagian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dirinya bahkan menyebutkan siap mendorong langkah tersebut secara kelembagaan di DPRD, apabila mendapatkan dukungan mayoritas anggota dewan.

“Kalau DPRD 25 orang ini kompak mengajukan rekomendasi kepada wali kota agar melakukan swastanisasi potensi PAD, itu lebih baik daripada terus boncos,” tegasnya.

Gagasan swastanisasi ini bukan tanpa dasar. Anggota DPRD dari Dapil Metro Utara itu menyebut beberapa sektor strategis yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal oleh pemerintah daerah, di antaranya pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ahmad Yani, sektor perparkiran, hingga pengelolaan sampah.

Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD jika dikelola secara profesional dengan melibatkan pihak swasta yang memiliki kapasitas manajerial dan efisiensi lebih tinggi.

“Metro ini punya potensi. BLUD RSUD Ahmad Yani, parkir, pengelolaan sampah, dan lain-lain. Kalau dikelola serius, ini bisa jadi sumber pendapatan yang signifikan,” jelasnya.

Lebih jauh, anggota Fraksi GNR DPRD Metro itu juga mengkritik pola ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pusat. Ia menilai, ketergantungan tersebut justru menghambat kemandirian fiskal daerah dan membuat inovasi dalam penggalian PAD menjadi stagnan.

“Jangan terus mengandalkan dana dari pusat. Kalau kita punya utang dan tidak segera dibenahi, nanti ketagihan untuk terus berutang. Ini berbahaya,” bebernya.

Pernyataan tersebut menyiratkan kekhawatiran akan munculnya moral hazard dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana utang menjadi solusi jangka pendek yang justru menimbulkan beban jangka panjang.

Namun demikian, wacana swastanisasi bukan tanpa tantangan. Selain membutuhkan kajian komprehensif, kebijakan ini juga berpotensi memicu resistensi publik jika tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan sektor publik oleh swasta seringkali menimbulkan kekhawatiran terkait kenaikan tarif layanan dan berkurangnya kontrol pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, dorongan DPRD ini juga menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Metro dalam merespons kritik secara terbuka. Apakah akan mengadopsi pendekatan kolaboratif dengan pihak swasta, atau tetap mempertahankan model pengelolaan konvensional, menjadi keputusan strategis yang akan menentukan arah fiskal Metro ke depan.

Pernyataan darurat fiskal yang dilontarkan anggota DPRD bisa menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, tanpa langkah konkret dan komitmen politik yang kuat, wacana tersebut berpotensi berhenti sebagai kritik tanpa tindak lanjut. (*)


Artikel ini merupakan hasil kurasi otomatis dari Kupas Tuntas.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari