Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Siswa SD Diduga Dianiaya Kakak Kelas hingga Patah Kaki di Bandar Lampung, Keluarga Sepakat Damai

29 September 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Siswa SD Diduga Dianiaya Kakak Kelas hingga Patah Kaki di Bandar Lampung, Keluarga Sepakat Damai
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

siswa kelas 1 sekolah dasar (SD) negeri di Bandar Lampung berujung pada perdamaian antara keluarga korban dan keluarga siswa yang disebut terlibat.

Korban berinisial M diduga mengalami memar dan patah tulang pada bagian kaki setelah kejadian yang berlangsung pada Agustus 2026.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2026 saat pihak sekolah menggelar aktivitas Maulid Nabi di luar lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika M mengucapkan perkataan yang dianggap kurang pantas oleh J, siswa kelas 5 di sekolah yang sama.

J kemudian disebut memukul tangan dan menendang kaki M. Namun, hingga Selasa (29/9/2026), belum ada laporan polisi yang dibuat terkait kejadian tersebut.

"Belum ada laporan polisi terkait kejadian tersebut," kata Pandiangan, dilansir Kompascom, Selasa (29/9/2026).

Sekitar sepekan setelah kejadian, M tidak masuk sekolah karena keluarganya membawa korban menjalani pengobatan tradisional. Korban kemudian dibawa berobat ke wilayah Lampung Timur dan dari pemeriksaan tersebut keluarga mengetahui adanya dugaan patah tulang serta memar pada bagian kaki.

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban selanjutnya menyarankan agar M mendapat pemeriksaan medis di rumah sakit, termasuk menjalani rontgen di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

Persoalan tersebut kemudian dimediasi melalui pertemuan kedua keluarga di rumah korban pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pertemuan turut dihadiri kepala sekolah, Pembina dan Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Aisyiah Magdisiana, Bhabinkamtibmas Aipda Ari Febriansyah, serta kedua keluarga.

Dalam pertemuan itu, keluarga J menyampaikan permintaan maaf dan mengemukakan kesediaan bertanggung jawab, termasuk membantu biaya pengobatan M.

Setelah proses mediasi, kedua keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan pihak sekolah serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Karena perkara ini melibatkan anak-anak yang masih berstatus siswa SD, identitas lengkap kedua anak tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi dan perlindungan anak.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari