BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengakhiri sistem kenaikan kelas otomatis yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 mendapat perhatian dari Pemprov Lampung.
Kebijakan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan penguatan kompetensi guru serta proses evaluasi peserta didik yang menyeluruh sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menuturkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia memastikan bahwa keputusan untuk menaikkan atau tidak menaikkan peserta didik ke kelas berikutnya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan berbagai aspek pembelajaran.
Menurut Thomas, penentuan kenaikan kelas harus melalui proses panjang, objektif, dan berdasarkan evaluasi yang utuh. Sekolah juga perlu memastikan bahwa kualitas pengajaran serta kompetensi guru telah menjadi bagian dari pertimbangan sebelum mengambil keputusan terhadap peserta didik.
“Kalau saya sih, sebenarnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentu kita dukung. Tapi, yang menjadi catatan adalah untuk memastikan atau memutuskan anak itu tidak naik kelas atau naik kelas, prosesnya mesti panjang. Tidak boleh serta-merta dengan dasar-dasar yang tidak utuh, tiba-tiba tidak naik kelas,” ujar Thomas saat dimintai keterangan, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai, kemampuan peserta didik dalam memahami materi pelajaran tidak dapat dilepaskan dari kualitas proses pembelajaran yang diberikan oleh guru.
Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik harus menjadi salah satu prioritas dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, guru yang memiliki kompetensi baik dan mampu menerapkan metode pembelajaran secara tepat akan lebih mudah membantu peserta didik memahami materi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Kalau gurunya pintar mengajar, bisa mengajar, pandai mengajar, anaknya itu pasti pintar. Persoalannya, selama gurunya bisa mengajar dengan baik dan pintar mengajar, saya kira tidak mesti anak itu tidak naik kelas. Karena, pandainya anak itu tergantung bagaimana kualitas dan kompetensi guru,” katanya.
Thomas memastikan, penguatan kompetensi guru menjadi langkah penting yang harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
Ia meyakini bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang apabila mendapatkan pendampingan, penguatan, serta proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
Ia berpandangan bahwa peserta didik tidak seharusnya langsung dinilai tidak mampu hanya berdasarkan hasil belajar yang belum memenuhi harapan.
Sebaliknya, sekolah perlu mengevaluasi proses pembelajaran, metode pengajaran, serta bentuk pendampingan yang telah diberikan kepada siswa.
“Menurut saya, anak itu tidak ada yang bodoh. Diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala itu sempurna. Tinggal bagaimana pendampingan, penguatan, dan pembelajaran yang baik sehingga mereka bisa pintar. Diuji, dilatih, diuji, didampingi, insyaallah tidak ada anak yang bodoh, menurut saya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Thomas, kebijakan mengenai kenaikan kelas perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, bukan semata-mata sebagai mekanisme untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan peserta didik.
Ia menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan perkembangan akademik, kemampuan memahami materi, kehadiran, kedisiplinan, serta faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi proses belajar siswa.
Thomas menjelaskan, keputusan untuk tidak menaikkan peserta didik ke kelas berikutnya harus didasarkan pada pertimbangan yang matang.
Sekolah tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan satu aspek atau tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa proses pembelajaran telah berjalan secara optimal.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi peserta didik. Selain capaian akademik, kehadiran dan kedisiplinan juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari keseluruhan proses pendidikan.
Ia mencontohkan peserta didik yang jarang masuk sekolah atau memiliki persoalan kedisiplinan tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dilihat secara proporsional dan tidak serta-merta disamakan dengan persoalan kemampuan akademik dalam memahami pelajaran.
“Untuk menentukan bahwa dia tidak naik kelas itu prosesnya panjang. Ada kedisiplinan lain, misalnya dia jarang masuk atau mungkin terlibat kenakalan yang lain. Tentu itu menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Tetapi, kita juga harus melihat proses belajarnya, apakah dia bisa menangkap pembelajaran atau tidak, serta bagaimana kompetensi gurunya,” jelas Thomas.
Ia melanjutkan, Pemprov Lampung pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, penerapannya di daerah harus tetap mengedepankan kehati-hatian, evaluasi yang menyeluruh, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Thomas mengharapkan sekolah dapat memastikan bahwa setiap peserta didik telah memperoleh kesempatan belajar yang memadai sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan, Thomas menyebut pihaknya telah mendorong program peningkatan kompetensi guru melalui in-house training yang diadakan minimal empat kali dalam setahun.
Program tersebut dirancang untuk memperluas wawasan tenaga pendidik, memperkuat kemampuan mengajar, serta memberikan pemahaman mengenai pendekatan pembelajaran yang relevan dengan tantangan pendidikan saat ini.
"Melalui program ini, sekolah didorong menghadirkan narasumber yang kompeten, mulai dari guru-guru berpengalaman, mentor dengan praktik pembelajaran terbaik (best practice), dosen, konsultan pendidikan, hingga psikolog," kata dia.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada guru, baik mengenai teori pembelajaran, metode mengajar yang efektif, maupun pendekatan untuk memahami karakter dan kebutuhan peserta didik.
Thomas menilai, tantangan dunia pendidikan saat ini menuntut guru untuk terus belajar dan beradaptasi. Guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menyampaikan materi secara menarik, membangun komunikasi dengan siswa, serta menciptakan suasana belajar yang mendorong partisipasi aktif.
“Guru-guru kami, sekolah kami wajib in-house training minimal empat kali dalam setahun. Tujuannya mendatangkan guru-guru yang bagus untuk memberikan pencerahan kepada guru-guru di sekolah, kemudian mentor-mentor terbaik untuk best practice-nya, dosen-dosen terbaik, konsultan pendidikan, dan psikolog,” ujarnya.
Ia mengharapkan program tersebut dapat membantu guru memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas.
Dengan peningkatan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan, guru diharapkan semakin siap menghadapi perubahan kebutuhan pendidikan serta mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada peserta didik.
"Selain in-house training, Disdikbud Lampung juga mendorong program double teaching atau pembelajaran bersama yang memungkinkan dua guru mengajar di dalam kelas secara bergantian dan saling melengkapi," kata dia.
Melalui program tersebut, guru dapat berbagi pengalaman, bertukar metode pengajaran, serta mempelajari praktik baik yang diterapkan oleh rekan sejawat.
Dengan demikian, proses peningkatan kompetensi tidak hanya berlangsung melalui pelatihan formal, tetapi juga melalui praktik langsung di dalam kelas.
Thomas menjelaskan, pendekatan double teaching diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih interaktif. Kehadiran dua guru memungkinkan terjadinya kolaborasi dalam menyampaikan materi, membangun dialog, serta mendorong siswa agar lebih aktif bertanya dan menyampaikan pendapat.
“Program yang kedua adalah double teaching, berbagi ilmu, mengajar bersama dengan guru lain di dalam kelas secara bergantian. Sehingga, apa yang bagus dari guru atau temannya bisa ditiru karena memang mengajarnya bersama,” kata Thomas.
Ia melanjutkan, pembelajaran bersama tersebut juga memberikan ruang bagi guru untuk saling mendukung dalam mengembangkan metode pengajaran yang lebih efektif.
“Jadi, di dalam kelas itu mengajarnya berdua, saling bergantian, saling mendukung supaya di kelas terjadi diskusi dua arah, interaktif, ada dialog, ada proses belajar. Bagaimana memancing siswa supaya aktif bertanya, kemudian bisa memahami,” tutupnya.