Friday, 09 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Sidak SPBU Lampung, Putri Zulhas Temukan QR Code Tak Sesuai dan Lambatnya Pengisian Solar

09 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Sidak SPBU Lampung, Putri Zulhas Temukan QR Code Tak Sesuai dan Lambatnya Pengisian Solar
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama Orang nomor satu di Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebagian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Natar dan Rajabasa, Jumat (9/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sebagian persoalan dalam pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, mulai dari ketidaksesuaian data kendaraan dengan barcode atau QR Code hingga antrean kendaraan yang dinilai terlalu lama.

Selain itu, tim juga menemukan adanya mobil milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang turut mengantre untuk mengisi solar. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam sidak tersebut, Putri menyoroti sistem pelayanan di SPBU yang dinilai masih perlu dibenahi, terutama terkait efektivitas pengisian BBM, jumlah operator, serta mekanisme pemeriksaan QR Code dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Putri menyampaikan, berdasarkan pengujian langsung yang dilakukannya bersama Orang nomor satu di Lampung, proses pengisian solar untuk kendaraan dengan volume sekitar 40 liter idealnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit.

Namun, hasil peninjauan di dua SPBU menunjukkan bahwa proses pengisian masih memerlukan waktu lebih lama. Bahkan, terdapat kendaraan yang membutuhkan waktu hingga 10 sampai 20 menit untuk menyelesaikan proses pengisian.

“Tadi bahkan dites sendiri oleh saya dan Pak Gubernur. Kalau efektif dan efisien, proses pengisian untuk satu kendaraan tidak sampai lima menit untuk yang mengisi 40 liter. Untuk kendaraan 40 sampai 45 liter, itu sebetulnya lima menit. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” ujar Putri.

Menurutnya, lamanya proses pelayanan tersebut salah satunya disebabkan oleh keterbatasan jumlah operator pada satu stasiun pengisian. Dalam kondisi tertentu, satu operator harus melayani dua hingga empat kendaraan secara bergantian.

Akibatnya, operator harus berpindah dari satu sisi ke sisi lainnya untuk melayani kendaraan yang mengantre. Pola kerja tersebut dinilai kurang efektif dan berdampak langsung terhadap waktu tunggu konsumen.

“Kenapa? Ternyata satu station, operatornya itu hanya satu. Padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus. Jadi operatornya bolak-balik kiri ke kanan, kiri ke kanan. Tidak efektif, sehingga lama menunggunya,” jelasnya.

Putri menilai, pengelola SPBU perlu mengevaluasi pola operasional dan menyesuaikan penempatan petugas agar pelayanan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan ketelitian dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.

Selain persoalan antrean, Putri juga menyoroti mekanisme verifikasi data kendaraan yang dinilai belum berjalan secara optimal. Berdasarkan hasil peninjauan, pemeriksaan kesesuaian QR Code dengan STNK masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di posisi pengisian BBM.

Menurutnya, proses tersebut berpotensi memperpanjang antrean karena pemeriksaan administrasi baru dilakukan setelah kendaraan memasuki area pelayanan.

Ia menyarankan agar pemeriksaan awal dilakukan sebelum kendaraan masuk ke jalur pengisian, dengan melibatkan petugas pengatur antrean atau marshal. Dengan demikian, kendaraan yang hendak mengisi solar dapat terlebih dahulu dipastikan memenuhi persyaratan.

“Terus juga pengecekan QR dengan STNK itu dilakukannya saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi sebelum masuk ke sini, harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Temuan ketidaksesuaian antara QR Code dan data kendaraan tersebut menjadi perhatian penting, mengingat sistem digital digunakan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada kendaraan yang terdaftar dan berhak menerimanya.

Putri menekankan, pembenahan sistem pelayanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen kendaraan, pengaturan antrean, hingga peningkatan efektivitas kerja operator di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Putri juga mengapresiasi langkah Pertamina yang telah mengembangkan sistem QR Code sehingga identitas atau informasi kendaraan dapat terlihat saat proses verifikasi.

Menurutnya, fitur tersebut dapat membantu petugas mengidentifikasi kendaraan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan QR Code masih perlu diawasi secara ketat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebiasaan mencetak QR Code atau menggunakan tangkapan layar (screen capture) untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Menurut Putri, QR Code yang dicetak atau disimpan dalam bentuk tangkapan layar berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pemeriksaan yang memadai. Ia bahkan menemukan satu kendaraan yang memiliki tiga hingga empat tangkapan layar QR Code.

“Tadi satu mobil capture-nya ada tiga, ada empat. Karena itu, saya memberikan saran agar QR Code jangan diprint. Kalau dicetak, satu mobil bisa membawa berapa QR. Begitu juga dengan screen capture. Seharusnya langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan potensi fraud,” katanya.

Ia memiliki harapan mekanisme verifikasi melalui aplikasi MyPertamina dapat diterapkan secara konsisten oleh operator SPBU. Selain meningkatkan akurasi pemeriksaan, langkah tersebut diharapkan mempersempit celah penyalahgunaan identitas kendaraan maupun kuota pembelian BBM bersubsidi.

Putri menekankan bahwa pengawasan terhadap sistem digital harus berjalan seiring dengan kedisiplinan petugas dan pengelola SPBU dalam menerapkan prosedur yang berlaku.

Atas berbagai temuan tersebut, Putri menyampaikan pihaknya telah menyampaikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar pengelolaan SPBU, khususnya dalam pelayanan solar bersubsidi, dapat ditingkatkan.

Perbaikan yang diperlukan antara lain menyangkut efektivitas penempatan operator, pemeriksaan QR Code dan STNK sebelum kendaraan memasuki jalur pengisian, serta peningkatan sosialisasi kepada para mitra SPBU mengenai prosedur penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, persoalan pelayanan tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas atau mengandalkan sistem digital. Diperlukan pula evaluasi operasional dan koordinasi yang baik antara pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, serta pihak-pihak terkait.

Meski menemukan sebagian kendala dalam pelayanan, Putri menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh saat peninjauan, kondisi stok BBM di wilayah tersebut masih dalam keadaan aman.

“Untuk manajemen SPBU, tadi kami sudah memberikan masukan kepada pihak Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan pelayanan. Mitra-mitranya juga mungkin perlu disosialisasi. Tetapi kalau stok dan lain sebagainya, insyaallah aman,” ujarnya.

Selain menyoroti pelayanan di SPBU, Putri turut menyinggung kondisi kuota BBM bersubsidi yang telah terserap sekitar 80 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi hingga akhir tahun, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia menyampaikan bahwa penambahan kuota perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan dan kebijakan alokasi BBM bersubsidi secara nasional.

Putri menyampaikan pengajuan penambahan kuota telah disampaikan. Namun, keputusan mengenai tambahan alokasi tetap memerlukan kajian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan memperhatikan kebutuhan nasional.

“Penambahan kuota nanti pasti akan dikaji karena memang kuotanya sudah 80 persen yang terpakai. Nanti untuk antisipasi Nataru, jangan sampai agak kekurangan. Mungkin nanti kita kaji lagi,” ungkap Putri.

Ia menambahkan keterangan, pengajuan penambahan kuota tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi berdasarkan kebutuhan riil di daerah. Dengan demikian, ketersediaan solar bersubsidi dapat dijaga, khususnya ketika aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan berpotensi meningkat menjelang akhir tahun.

“Penambahan kuota sudah diajukan, tetapi nanti BPH Migas juga pasti harus mengkaji karena disesuaikan dengan kebutuhan nasional,” tambahnya.

Putri juga menekankan bahwa Komisi XII DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui koordinasi dan rapat berkala bersama BPH Migas.

Menurutnya, pengawasan tersebut telah menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Penanganan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan pihak berwenang sesuai dengan permasalahan yang ditemukan.

Khusus di Provinsi Lampung, Putri mengungkapkan bahwa sebanyak 91 SPBU telah mendapatkan teguran. Selain itu, terdapat pula kasus yang telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kita di Komisi XII juga aktif melakukan rapat berkala dengan BPH Migas untuk pengawasan. Sebetulnya banyak juga kasus yang sudah ditindaklanjuti. Untuk di Lampung sendiri saja, 91 SPBU sudah dilakukan peneguran,” kata Putri.

Ia menjelaskan bahwa sebagian temuan lainnya juga telah masuk dalam proses penanganan. Karena itu, ia meminta dukungan semua pihak untuk ikut mengawal pengawasan agar pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi semakin tertib dan sesuai ketentuan.

“Ada juga yang sudah dilaporkan dan ditindak, Pak, ke pihak yang berwenang. Jadi ini semua dalam proses. Mohon dibantu dikawal juga bersama-sama,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari