BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026 yang digelar Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan karena Marindo Kurniawan dinilai mampu mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026, pada acara penganugerahan Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Capaian tersebut menempatkan Sekda Marindo sebagai salah satu sekretaris daerah provinsi yang memperoleh pengakuan dalam ajang kepemimpinan digital pemerintahan tingkat nasional.
ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang menilai kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital (vision and governance), kepemimpinan teknologi (technology leadership), serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai perangkat daerah (collaboration and orchestration).
Peringkat pertama diraih Sekretaris Daerah Provinsi Riau, disusul Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pada peringkat kedua. Posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
saat menyampaikan sambutan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir menekankan, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari infrastruktur dan pengembangan aplikasi secara sektoral menuju pengembangan ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan saling terhubung.
Tomsi juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah. (*)