BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum.
Sahroni menilai dugaan penyimpangan anggaran penanganan bencana merupakan persoalan serius. Sebab, dana tersebut seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Hukum berat, wajib dihukum berat, bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengkorupsi anggaran bencana. Jadi ini jelas kejahatan kemanusiaan yang memilukan," kata Sahroni, Rabu (14/10/2026) dikutip dari Detik.com.
Ia memastikan, Komisi III DPR mendukung langkah KPK dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, BNPB memiliki peran penting dalam penanganan bencana sehingga penggunaan anggarannya harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sahroni juga menyoroti berbagai bencana yang masih dihadapi masyarakat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam situasi tersebut, anggaran kebencanaan dinilai sangat penting untuk mendukung penanganan darurat serta memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
"Kami mendukung penuh KPK karena BNPB merupakan lembaga yang bertugas menangani bencana," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta penyidik tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendorong KPK menelusuri seluruh aliran dana dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sahroni juga mengingatkan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak ada pihak yang mendapat perlindungan apabila terbukti terlibat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan.
"Di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi bencana, justru ada dugaan pihak yang menggerogoti dana kebencanaan. Jadi KPK harus usut tuntas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada yang dilindungi," tegasnya.