BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin, S.E., melaksanakan agenda reses di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).
agenda tersebut menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan digital.
agenda itu dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Anggota DPRD Lampung Selatan Rosdiana, S.H., Camat Jati Agung Rizwan Efendi, S.K.M., M.M., Kepala Desa Karang Anyar Sumanto, Kapolsek Jati Agung M. Yani, perangkat desa, serta warga setempat.
Dalam arahannya, Sudin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal yang kini semakin marak.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan keluarga.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan serta penggunaan telepon genggam oleh anak-anak.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan keluarga agar anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kejahatan digital.
Selain itu, Sudin menghimbau masyarakat lebih bijak memanfaatkan teknologi dan tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun pinjaman online ilegal.
Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang mengungkapkan agenda reses menjadi momentum bagi Sudin untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Makna kehadiran wakil rakyat adalah bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi yang disampaikan, kemudian menampung dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan," ujar Donald.
Donald juga menjelaskan bahwa Rumah Aspirasi Sudin dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat akan diteruskan dan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapolsek Jati Agung M. Yani mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menghimbau warga memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan judi online, hingga praktik penagihan pinjaman online yang dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan sebagian aspirasi, di antaranya kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunnya pendapatan, maraknya praktik rentenir dan judi online, serta keluhan mengenai anggaran bagi aparatur desa. Warga juga meminta perhatian terhadap kerusakan jalan penghubung antardusun dan infrastruktur dan pengembangan saluran irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Rosdiana, menuturkan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Camat Jati Agung Rizwan Efendi menjelaskan penyesuaian anggaran yang terjadi merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat sehingga sebagian pos anggaran mengalami pengurangan. Meski demikian, ia memiliki harapan semangat gotong royong masyarakat tetap terjaga dalam mendukung infrastruktur dan pengembangan desa. (*)