BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
LHKPN KPK pada Jumat (21/8/2026), Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Maret 2026 untuk periodik 2025. Dalam laporan itu, ia tercatat punya kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan 505 m²/416 m² di Banyumas: senilai Rp 1.300.000.000, tanah seluas 1.051 m² di Banyumas senilai Rp 395.000.000, tanah seluas 1.129 m² di Banyumas senilai Rp510.000.000 dan tanah seluas 1.050 m² di Banyumas senilai Rp 295.000.000.
Akhmad Sodiq juga memiliki harta kekayaan berupa Motor Yamaha 1993 senilai Rp 1.200.000, Motor Honda 2006 senilai Rp 4.500.000, Mobil Toyota Agya 2015 senilai Rp 75.000.000, Mobil Toyota Grand New Innova 2014 senilai Rp180.000.000, dan Motor Yamaha BBP A/T 2023 senilai Rp 25.000.000.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, bersama sebagian pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya acara penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Purwokerto. Ia menyebut, salah satu pihak yang diamankan merupakan Rektor Unsoed.
"Benar, KPK melakukan acara penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. (*)