Friday, 06 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Keempat Penyadapan Prabowo

06 November 2026 10:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Keempat Penyadapan Prabowo
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Uliandi kembali menjadi perhatian publik. Jenderal polisi bintang dua ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan dugaan keterlibatan Slamet dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, menyampaikan perubahan status hukum Slamet dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026) malam.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden bertambah menjadi empat orang. Tiga tersangka sebelumnya adalah mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. 

Irjen Slamet Uliandi merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971. Ia mengawali karier kepolisiannya setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

Sepanjang perjalanan kariernya, Slamet dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse, khususnya penanganan kejahatan siber serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

beragam jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya. Pada 2011, Slamet tercatat bertugas sebagai perwira menengah di Pusat Pendidikan Reserse Lemdiklat Polri serta pernah mengemban tugas di bidang monitoring operasional Bareskrim Polri.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Bareskrim Polri pada 2019. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pada 26 Juli 2021, Slamet dipercaya menduduki posisi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Selanjutnya, pada Oktober 2026, ia tercatat mendapat penugasan di luar struktur pada Bareskrim Polri.

Pernah Terlibat Penanganan Kasus Ferdy Sambo

Nama Slamet Uliandi sebelumnya juga menjadi perhatian publik ketika terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022.

Saat itu, Slamet menjadi salah satu jenderal polisi yang ditugaskan menjemput Ferdy Sambo setelah penyidikan menemukan perkembangan baru mengenai keterlibatan mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.

Perkembangan penyidikan itu berkaitan dengan perubahan keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang kemudian mengungkap keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Keterlibatan Slamet dalam penanganan perkara tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejaknya selama bertugas di lingkungan Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari