BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hingga 30 September 2026 mencapai Rp735.247.554.681,59 atau sekitar Rp735,25 miliar. Capaian tersebut setara dengan 77,66 persen dari target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp946.809.326.585,96 atau sekitar Rp946,81 miliar.
Berdasarkan rekapitulasi target dan realisasi pendapatan daerah yang dihimpun, pemerintah daerah masih memiliki selisih sekitar Rp211,56 miliar untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. Data tersebut mencakup penerimaan dari berbagai sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari kemampuan keuangan daerah sendiri maupun dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir, menyebutkan berdasarkan data rekapitulasi hingga akhir September 2026, capaian pendapatan daerah secara keseluruhan telah melampaui tiga perempat dari target tahunan, meskipun masih terdapat beberapa penerimaan yang perlu dioptimalkan dalam sisa tahun anggaran.
"Jika dilihat berdasarkan kelompok pendapatannya, sumber penerimaan Kabupaten Lampung Barat terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ketiga kelompok tersebut memiliki kontribusi berbeda terhadap total pendapatan daerah, dengan pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar hingga periode pelaporan tersebut," kata dia, Senin (12/10/2026).
Pada kelompok Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menetapkan target sebesar Rp95.198.473.154,41 atau sekitar Rp95,20 miliar. Hingga 30 September 2026, realisasi PAD tercatat sebesar Rp67.912.168.515,59 atau sekitar Rp67,91 miliar, setara dengan 71,34 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan capaian tersebut, realisasi PAD masih menyisakan selisih sekitar Rp27,29 miliar dari target tahun anggaran 2026. PAD merupakan kelompok pendapatan yang bersumber dari penerimaan daerah sendiri, sehingga capaian ini menjadi salah satu gambaran mengenai perkembangan penerimaan yang dihimpun melalui pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, kelompok pendapatan transfer masih menjadi penopang utama penerimaan daerah Lampung Barat. Dari target sebesar Rp847.077.111.431,55 atau sekitar Rp847,08 miliar, realisasi hingga 30 September 2026 mencapai Rp662.721.991.166 atau sekitar Rp662,72 miliar. Persentase realisasinya mencapai 78,24 persen, dengan selisih sekitar Rp184,36 miliar dari target yang ditetapkan.
Besarnya kontribusi pendapatan transfer terlihat dari perbandingannya dengan total realisasi pendapatan daerah. Dari keseluruhan penerimaan yang telah dibukukan sebesar Rp735,25 miliar, sebagian besar berasal dari kelompok pendapatan transfer. Kondisi ini memperlihatkan bahwa penerimaan dari transfer antarpemerintahan memiliki peran penting dalam menopang pendapatan Kabupaten Lampung Barat selama tahun anggaran berjalan.
"Dalam kelompok pendapatan transfer, penerimaan dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp774.273.411.000 atau sekitar Rp774,27 miliar. Hingga akhir September, realisasinya mencapai Rp629.742.286.161 atau sekitar Rp629,74 miliar, setara dengan 81,33 persen dari target. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp144,53 miliar yang belum terealisasi berdasarkan target tahunan tersebut," imbuhnya.
Selain transfer pemerintah pusat, terdapat pendapatan transfer antar daerah dengan target sebesar Rp72.803.700.431,55 atau sekitar Rp72,80 miliar. Realisasi penerimaan dari kelompok ini hingga 30 September 2026 tercatat sebesar Rp32.979.705.005 atau sekitar Rp32,98 miliar, dengan persentase capaian 45,30 persen. Angka tersebut menyisakan selisih sekitar Rp39,82 miliar dari target yang telah ditetapkan.
Perbedaan persentase realisasi antara transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah menunjukkan bahwa perkembangan penerimaan pada masing-masing kelompok tidak berlangsung pada tingkat yang sama. Transfer pemerintah pusat telah mencapai lebih dari 80 persen target, sedangkan transfer antar daerah masih berada di bawah 50 persen. Meski demikian, angka tersebut merupakan gambaran posisi penerimaan sampai akhir September dan belum menjadi hasil akhir realisasi selama satu tahun anggaran.
Adapun kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah memiliki target sebesar Rp4.533.742.000 atau sekitar Rp4,53 miliar. Hingga 30 September 2026, realisasinya tercatat sebesar Rp4.613.395.000 atau sekitar Rp4,61 miliar. Dengan capaian tersebut, kelompok pendapatan ini telah membukukan realisasi sebesar 101,76 persen atau melampaui target sekitar Rp79,65 juta.
Capaian yang telah melampaui target pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut turut memberikan kontribusi terhadap total penerimaan daerah. Namun, karena nilai target kelompok ini jauh lebih kecil dibandingkan PAD dan pendapatan transfer, capaian di atas 100 persen tersebut tidak serta-merta menghapus selisih realisasi yang masih terdapat pada kelompok pendapatan lainnya.
"Secara keseluruhan, data hingga 30 September 2026 memperlihatkan bahwa realisasi pendapatan Kabupaten Lampung Barat telah mencapai 77,66 persen dari target tahunan. Kelompok pendapatan transfer mencatat realisasi sekitar Rp662,72 miliar, PAD mencapai Rp67,91 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai sekitar Rp4,61 miliar. Dengan demikian, sisa target pendapatan daerah yang belum terealisasi masih sekitar Rp211,56 miliar," kata dia.
Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2026, perkembangan realisasi pendapatan daerah menjadi salah satu hal yang perlu dicermati untuk melihat peluang pencapaian target hingga akhir tahun. Perkembangan penerimaan dari masing-masing kelompok pendapatan, terutama PAD dan transfer antar daerah yang persentase capaiannya masih di bawah realisasi keseluruhan, menjadi bagian penting dalam membaca posisi keuangan daerah berdasarkan data per 30 September 2026.
Data tersebut menjadi gambaran sementara mengenai kinerja pendapatan daerah Lampung Barat selama sembilan bulan pertama tahun anggaran 2026. Meski realisasi telah mencapai lebih dari 77 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menutup selisih terhadap target tahunan. Evaluasi terhadap perkembangan penerimaan pada setiap kelompok pendapatan diperlukan agar posisi realisasi hingga akhir tahun dapat diketahui secara lebih utuh, dengan tetap mengacu pada data resmi yang diterbitkan pemerintah daerah. (*)