BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia mendadak pada Kamis (16/7/2026) malam.
Petugas menyisir seluruh sudut blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada telepon genggam ilegal, narkotika, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
acara yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, itu melibatkan jajaran pengamanan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus mendukung program nasional pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan pemeriksaan secara profesional, humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.
"Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku," ujar Sugiyanto.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga berbagai sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebagian barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dalam acara tersebut tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan yang berarti sehingga situasi lapas tetap berlangsung aman dan kondusif.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung Ruh Harijadi menggarisbawahi, seluruh barang hasil sitaan akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Menurutnya, razia tidak hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar tidak muncul celah penyalahgunaan fasilitas maupun peredaran narkoba di dalam lapas.
"Razia akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil. Ini merupakan bentuk komitmen kami menciptakan Lapas Kotaagung yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai pelanggaran lainnya," kata Ruh Harijadi.
Selain penyisiran kamar hunian, pengawasan juga diperkuat melalui pemeriksaan barang bawaan pengunjung, peningkatan pengawasan petugas, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam lapas.