Friday, 16 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Razia Kendaraan Bakal Berlangsung hingga Akhir Tahun, Pajak Mati dan STNK Tidak Aktif Jadi Sasaran

15 October 2026 23:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Razia Kendaraan Bakal Berlangsung hingga Akhir Tahun, Pajak Mati dan STNK Tidak Aktif Jadi Sasaran
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung perlu memastikan pajak kendaraan dan surat-surat berkendara tetap aktif.

Mulai 10 Oktober 2026, razia gabungan digelar di seluruh kabupaten/kota dengan fokus pada penertiban administrasi kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul mengungkapkan, razia tersebut merupakan tindak lanjut surat Tim Pembina Samsat Nasional yang diterima pada 10 Oktober 2026.

Pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Menurut Saipul, razia tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan.

“Tujuan utamanya adalah edukasi dan sosialisasi agar pemilik kendaraan memenuhi persyaratan administrasi. Contohnya, memastikan STNK dan pajak kendaraan masih aktif,” ujar Saipul, Kamis, 15 Oktober 2026.

Razia dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Bapenda, Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas, dan Jasa Raharja.

Koordinasi juga telah dilakukan bersama 15 pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

Saipul memastikan bahwa razia administrasi kendaraan ini berbeda dengan Operasi Krakatau yang digelar kepolisian.

Operasi Krakatau memiliki cakupan lebih luas, termasuk penindakan terhadap tindak kriminalitas.

Sementara itu, pemeriksaan dalam razia gabungan kali ini lebih difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan, kepatuhan membayar pajak, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), serta pemenuhan kewajiban premi asuransi Jasa Raharja.

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, razia tersebut tetap membuka kemungkinan penindakan terhadap pelanggaran tertentu.

Saipul menjelaskan bahwa kendaraan yang pajaknya mati menjadi salah satu sasaran pemeriksaan.

Namun, tindakan terhadap pelanggar tidak serta-merta berupa penilangan karena pendekatan utama yang dilakukan adalah imbauan dan edukasi.

Penindakan dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi, terutama apabila pengendara sama sekali tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.

“Pada prinsipnya, sifat utamanya adalah imbauan dan edukasi. Namun, untuk pelanggaran yang sangat berisiko tinggi, kemungkinan akan dikenakan tilang,” jelasnya.

Penindakan berupa tilang, lanjut Saipul, dilakukan secara elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) oleh kepolisian, bukan melalui tilang fisik oleh petugas Bapenda.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkendara sebelum menggunakan kendaraan di jalan umum, mulai dari SIM, STNK, hingga status pembayaran pajak kendaraan.

Razia gabungan tersebut diperkirakan berlangsung hingga akhir 2026.

Adapun kelanjutan kebijakan pada 2027 akan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.

Untuk jadwal dan lokasi pemeriksaan, Saipul menyebut penentuannya diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota melalui koordinasi dengan kepolisian setempat.

Meski demikian, seluruh kabupaten/kota di Lampung dipastikan akan melaksanakan razia.

Frekuensinya dapat berbeda-beda, mulai dari sekali dalam sepekan hingga sekali dalam dua pekan, bergantung pada pengaturan di daerah masing-masing.

Dengan pola tersebut, pengendara perlu mengantisipasi pemeriksaan administrasi di berbagai wilayah tanpa harus menunggu pengumuman mengenai titik razia tertentu.

Untuk memudahkan masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban pajaknya, Bapenda Lampung juga telah berkoordinasi agar layanan Samsat Keliling (Samling) disiagakan di lokasi razia.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberi kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak secara langsung ketika pemeriksaan berlangsung.

Saipul meminta masyarakat tidak menunggu hingga terjaring razia untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraannya.

Selain memastikan pajak kendaraan tidak menunggak, pengendara juga diminta membawa dokumen yang dipersyaratkan agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Aktivitas tersebut meliputi bekerja maupun mengantar anak ke sekolah. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari