BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pekon Sukajadi, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuai keluhan dari warga.
Fasilitas yang dibangun melalui program bantuan pemerintah itu dinilai belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya karena diduga tidak dilengkapi septic tank dan tidak memiliki aliran air yang berfungsi.
Keluhan warga muncul setelah bangunan sanitasi selesai dibangun dan mulai diperiksa masyarakat sekitar. Warga mendapati saluran pembuangan dari fasilitas tersebut tidak mengarah ke septic tank sebagai tempat penampungan limbah, melainkan dialirkan menggunakan pipa ke bagian belakang bangunan yang mengarah ke area sungai di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan kualitas dan kelayakan infrastruktur dan pengembangan sarana sanitasi tersebut. Menurut mereka, fasilitas yang seharusnya mendukung kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila limbah dibuang langsung ke area terbuka tanpa proses penampungan yang sesuai.
Salah seorang warga penerima bantuan, menuturkan dirinya kecewa karena sarana sanitasi yang dibangun hingga kini belum dapat digunakan.
Ia mengaku awalnya memiliki harapan fasilitas tersebut bisa membantu kebutuhan sanitasi masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses jamban layak.
"Waktu dibangun kami senang karena memiliki harapan bisa dipakai dengan baik. Tapi setelah selesai ternyata airnya tidak hidup dan pembuangannya tidak ada septic tank. Jadi sampai sekarang belum bisa digunakan,” ujar kepada wartawan saat diminta keterangan baru-baru ini.
Menurutnya, kondisi itu membuat warga bingung karena bangunan sudah berdiri, namun manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat.
Ia memiliki harapan pihak terkait segera turun langsung melakukan pengecekan agar fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan sesuai tujuan infrastruktur dan pengembangan.
Keluhan serupa juga disampaikan warga setempat lainnya, yang menilai infrastruktur dan pengembangan sarana sanitasi itu dilakukan tanpa memperhatikan fungsi utama dari fasilitas itu sendiri.
Ia menyebut keberadaan septic tank merupakan bagian penting dalam sistem sanitasi sehingga tidak seharusnya diabaikan.
"Kalau memang untuk sanitasi masyarakat, harusnya lengkap. Ini air tidak jalan, pembuangan malah ke belakang dekat aliran sungai. Warga jadi khawatir karena takut mencemari lingkungan,” kata dia.
Masyarakat tidak mempermasalahkan adanya bantuan infrastruktur dan pengembangan dari pemerintah, namun warga memiliki harapan pelaksanaan di lapangan dilakukan secara maksimal dan sesuai standar teknis.
Ia menilai fasilitas umum seharusnya dibangun dengan perencanaan matang agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah serta instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap infrastruktur dan pengembangan tersebut. Mereka memiliki harapan ada perbaikan menyeluruh mulai dari sistem pembuangan limbah hingga jaringan air agar sarana sanitasi tersebut dapat difungsikan secara optimal.
Menurut warga, keberadaan fasilitas sanitasi yang layak sangat penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain mendukung kesehatan lingkungan, sarana sanitasi yang baik juga dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur dasar.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat, Alex Wijaya, menjelaskan infrastruktur dan pengembangan sarana sanitasi tersebut merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan langsung oleh kelompok masyarakat atau Pokmas setempat.
Alex menuturkan program tersebut tidak dikerjakan melalui Dinas PUPR Lampung Barat, sehingga pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan teknis infrastruktur dan pengembangan di lapangan.
“Itu program dari pusat dan pelaksanaannya langsung oleh Pokmas setempat, tidak melalui Dinas PUPR Lampung Barat,” kata Alex Wijaya.
Ia menambahkan keterangan, setiap infrastruktur dan pengembangan sarana sanitasi pada dasarnya memiliki standar teknis yang harus dipenuhi agar fasilitas dapat digunakan secara aman dan layak oleh masyarakat.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar persoalan itu segera dikomunikasikan dengan pelaksana acara maupun pihak terkait untuk dilakukan evaluasi.