Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Presiden Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

01 October 2026 10:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Presiden Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Usulan pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Surpres tertanggal 30 September 2026 itu berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan surat tersebut telah diterima DPR.

"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman, Kamis (1/10/2026).

Presiden mengajukan satu nama, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk menggantikan Listyo Sigit.

Komisi III DPR bergerak cepat menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi pada hari yang sama.

"Melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujar Habiburokhman.

Pergantian ini sekaligus menandai segera berakhirnya kepemimpinan Listyo Sigit yang menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Ia sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan DPR sebagai pengganti Jenderal Idham Azis.

Sementara itu, Suyudi kini tinggal menjalani proses di DPR sebelum dapat melanjutkan ke tahapan pengangkatan sebagai Kapolri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menjadi perhatian karena berlangsung di tengah agenda penguatan profesionalisme, transparansi dan pengawasan kepolisian setelah DPR mengesahkan perubahan UU Polri pada Juni 2026.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari