BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
terus mendorong pengembangan potensi energi baru terbarukan (EBT) di daerah, mulai dari panas bumi hingga Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Upaya tersebut dibahas Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan potensi energi terbarukan yang berada di wilayah Lampung Barat.
Dalam pertemuan itu, Parosil diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Aris, dan didampingi beberapa kepala perangkat daerah terkait.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan potensi investasi energi terbarukan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola, keberlanjutan, perizinan, serta pengawasan terhadap acara energi yang telah berjalan maupun yang masih dalam tahapan pengembangan di Lampung Barat.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Ketiga isu tersebut berkaitan dengan potensi panas bumi, tata kelola PLTMH, serta tindak lanjut Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikerjakan oleh PT Star Energy.
Pembahasan pertama menyangkut potensi panas bumi yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat. beberapa wilayah disebut memiliki potensi energi panas bumi yang besar, di antaranya Sekincau, Suoh, serta kawasan Lombok Seminung yang berada di sekitar Danau Ranau.
Potensi tersebut dinilai menjadi salah satu modal penting bagi Lampung Barat dalam pengembangan energi baru terbarukan. Pemerintah daerah mengharapkan potensi yang ada dapat dikelola secara baik sehingga tidak hanya mendukung kebutuhan energi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Selain panas bumi, pembahasan juga menyoroti keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH di Kabupaten Lampung Barat.
Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat membahas tata kelola PLTMH yang saat ini telah beroperasi maupun beberapa acara yang masih dalam proses pengajuan izin.
Menurut Pemkab Lampung Barat, pengelolaan PLTMH perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan sumber daya alam untuk menghasilkan energi.
Karena itu, aspek perizinan, tata kelola, keberlanjutan operasional, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan menjadi bagian penting yang perlu dikawal.
Isu ketiga yang dibahas adalah tindak lanjut Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Wilayah Kerja Panas Bumi yang dikerjakan PT Star Energy.
Saat ini, proses perpanjangan PSPE oleh perusahaan tersebut masih berjalan dan membutuhkan dukungan serta sinergi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Terkait proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menuturkan komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap keberlanjutan aktivitas pemegang PSPE hingga proses tersebut dapat berlanjut menuju penerbitan Izin Panas Bumi (IPB).
Namun, dukungan tersebut tetap akan diiringi dengan pengawasan dari pemerintah daerah. Bupati Parosil menekankan, Pemkab Lampung Barat akan melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi secara berkala sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai acara pengembangan energi baru terbarukan di Lampung Barat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga akan mengawal berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat agar pengembangan sektor energi dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
"Lampung Barat ini surga energi baru terbarukan. Potensi Sekincau, Suoh, sampai Danau Ranau sangat besar. Kita ingin pengelolaannya tidak hanya soal investasi, tapi juga harus memberikan manfaat nyata dan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta aspirasi masyarakat," ujar Parosil.
Menurut Parosil, potensi energi terbarukan yang dimiliki Lampung Barat merupakan aset penting yang harus dikelola secara tepat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting agar pengembangan energi tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.
Ia mengharapkan kunjungan kerja ke Ditjen EBTKE Kementerian ESDM tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya dalam mempercepat pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Dengan potensi panas bumi, PLTMH, serta sumber energi terbarukan lainnya, Lampung Barat diharapkan dapat mengambil peran dalam mendukung agenda transisi energi sekaligus memastikan pengelolaannya tetap berkelanjutan.