Thursday, 22 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

22 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat mengamankan dua pria dalam operasi penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda, Rabu (21/10/2026). Dari operasi tersebut, polisi menyita tiga bungkusan ganja dengan berat bruto total 67,64 gram, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, telepon genggam, uang tunai, hingga satu unit sepeda motor.

Penindakan dilakukan melalui aktivitas Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba secara serentak yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Operasi tersebut melibatkan 25 personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), serta Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Pesisir Barat.

aktivitas dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Joko Setiawan. Petugas menyasar beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan. Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan pria berinisial DS (46) dan M alias B untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan DS (46) setelah melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang menjadi sasaran operasi.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing OPPO A6x berwarna ungu tua dan VIVO Y21S berwarna pearl white. Petugas juga mengamankan lima plastik klip ukuran sedang dan sembilan plastik klip ukuran kecil.

Selain itu, ditemukan dua seperangkat alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, satu buah kaca pyrex, satu buah jarum, serta dua buah korek api. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Penindakan kedua dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias B.

Dari lokasi ini, petugas menyita tiga bungkusan yang diduga berisi ganja dengan berat bruto masing-masing 1,57 gram, 2,06 gram, dan 64,01 gram. Dua bungkusan menggunakan kertas putih, sedangkan satu bungkusan lainnya dibalut koran berlakban dan dimasukkan ke dalam kantong plastik merah.

Jika dijumlahkan, berat bruto ganja yang diamankan mencapai 67,64 gram.

Selain itu, polisi menyita 38 bungkus kertas papir merek ROYO, satu plastik klip berisi kertas papir, satu buku merek SIDU, satu kaleng cat merek NIPPON PAINT, serta satu dompet hitam merek CEBBO.

Petugas juga mengamankan uang tunai dengan berbagai pecahan, terdiri atas tujuh lembar uang Rp100.000, 11 lembar Rp50.000, dua lembar Rp20.000, 29 lembar Rp10.000, 46 lembar Rp2.000, dan 52 lembar Rp5.000.

Barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam Samsung A05 berwarna perak serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan membenarkan pengamanan dua pria dalam operasi tersebut.

“Benar, hari ini Rabu (21/10/2026) kami dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba serentak dengan kekuatan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka di dua tempat kejadian perkara berbeda, yakni di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar AKP Joko Setiawan.

Ia menjelaskan, barang bukti dari lokasi pertama berupa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, plastik klip, dan telepon genggam. Sementara itu, dari lokasi kedua, polisi menyita ganja dengan berat bruto 67,64 gram, puluhan bungkus kertas papir, uang tunai, telepon genggam, serta sepeda motor.

“Di TKP pertama Pekon Rawas kami amankan inisial DS (46 tahun) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik klip, dan HP. Di TKP kedua Padang Haluan kami amankan inisial M alias B dengan barang bukti diduga ganja dengan total berat bruto 67,64 gram, puluhan bungkus papir, dan uang tunai hasil penjualan,” jelasnya.

Menurut AKP Joko, kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan dari mana asal barang tersebut,” tegas AKP Joko Setiawan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengungkapkan bahwa aktivitas KRYD penegakan hukum narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD Gakkum Narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Call Center 110 gratis atau ke Polres Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.

Polres Pesisir Barat mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan KRYD penegakan hukum narkoba, situasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Kepolisian mengharapkan aktivitas tersebut dapat mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan peredarannya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari