Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polisi Temukan 8 Tanaman Diduga Ganja di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

29 September 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Polisi Temukan 8 Tanaman Diduga Ganja di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat menemukan beberapa tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja di kawasan kaki pegunungan Seminung, Pekon Teba Pering Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penemuan tersebut dilakukan pada Sabtu, 26 September 2026, setelah personel Satresnarkoba Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di kawasan sekitar kaki Gunung Seminung.

Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan tanaman tersebut.

Setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan lapangan, petugas menemukan beberapa tanaman yang secara ciri fisik diduga merupakan tanaman ganja atau Cannabis. Tanaman tersebut ditemukan tumbuh di salah satu bagian lahan di kawasan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sedikitnya delapan batang tanaman yang diduga ganja. Tanaman yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, dengan tinggi mulai dari sekitar 30 sentimeter hingga mencapai satu meter.

Tanaman tersebut ditemukan dalam kondisi baik dan tumbuh pada area dengan luas sekitar 30 meter persegi. Sementara itu, secara keseluruhan lokasi yang menjadi area penemuan diperkirakan memiliki luas sekitar 500 meter persegi atau setengah hektare.

Selain tanaman yang diduga ganja, petugas juga menemukan beberapa benda di sekitar lokasi. Di antaranya beberapa bekas polybag serta bekas ember yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyimpan atau memberikan pupuk tanaman.

Petugas kemudian mengamankan lokasi penemuan serta melakukan dokumentasi berupa foto dan video. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah awal untuk menjaga lokasi dan barang yang ditemukan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan penghitungan serta pendataan awal terhadap tanaman yang ditemukan. Seluruh hasil temuan kemudian dikoordinasikan dengan pimpinan dan fungsi terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meski secara ciri fisik tanaman tersebut diduga merupakan tanaman ganja, kepolisian menggarisbawahi bahwa identifikasi tersebut masih bersifat dugaan awal. Kepastian mengenai jenis tanaman dan kandungannya masih harus melalui pemeriksaan atau penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan lokasi dan barang bukti, Satresnarkoba Polres Lampung Barat juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik atau pengelola lahan. Polisi juga berupaya mengungkap pihak yang diduga menanam maupun menguasai tanaman tersebut.

Penyelidikan juga akan dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya sumber bibit maupun lokasi lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Dalam rencana tindak lanjut, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lengkap dengan melibatkan PAMAPTA dan Sat Samapta Polres Lampung Barat. Petugas juga akan melakukan pengamanan serta pengambilan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, polisi berencana memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi serta melakukan penyelidikan terhadap pemilik maupun pengelola lahan. Apabila diperlukan, sampel tanaman yang ditemukan juga akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat AKP Andy Ruswandy, dalam laporan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan awal, ditemukan sekitar delapan batang tanaman yang diduga ganja di lahan dengan luas keseluruhan sekitar 500 meter persegi.

Terhadap temuan tersebut, kepolisian telah melakukan pengamanan lokasi, pendataan, dokumentasi, serta beberapa tindakan awal kepolisian. Selanjutnya, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik, pengelola, pihak yang menanam, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan tanaman tersebut.

Kepolisian memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan dilaporkan kepada pimpinan secara berkala. Proses penanganan terhadap temuan tanaman yang diduga ganja tersebut selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari