Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Selidiki Kebakaran Lahan HGU Perusahaan di Lampung

16 September 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Polda Selidiki Kebakaran Lahan HGU Perusahaan di Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hak guna usaha (HGU) sebagian perusahaan di Provinsi Lampung kini tengah diselidiki oleh Polda Lampung.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa kebakaran terjadi di wilayah HGU PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP).

"Setelah kita turun ke lapangan, termasuk ILP, ternyata sudah tidak ada masalah. Yang di ILP itu posisinya kalau tidak salah di Tulang Bawang. Hasil penyelidikan turun ke lapangan bahwa betul telah terjadi ada beberapa wilayah HGU-nya terbakar," ungkap Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, Rabu (16/9/2026).

Heri menyebut di PT BSMI, pihak perusahaan sudah melaporkan masyarakat yang menduduki konsesinya kepada Direktorat Kriminal Umum.

"Untuk BSMI, pihak perusahaan telah melakukan laporan kepada Polda, beberapa oknum masyarakat yang melakukan pendudukan lahan dengan cara membuka lahan, yaitu dengan cara membakar. Nah, ini sudah ada beberapa nama yang sudah kami ketahui dan sudah koordinasi juga dengan Krimum," katanya.

"Untuk perusahaan itu, kita mencoba melakukan penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dari perusahaan. Kalau memang ada, kita akan proses," imbuhnya.

Heri menggarisbawahi sanksi pidana yang bisa dikenakan jika perusahaan terbukti melakukan pembakaran lahan yaitu ancaman penjara 10 tahun dan denda kurang lebih di atas Rp10 miliar.

"Tetapi kalau nanti misalkan sanksi administratif, itu tergantung dari kementerian terkait. Apakah itu teguran, cabut izin, atau pembekuan IUP-nya. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di wilayah kita," tegasnya.

Ia menyerukan kepada perusahaan agar tidak melakukan proses penanaman, pembukaan lahan, atau pemanenan dengan cara membakar. "Dengan situasi cuaca sekarang, jangan mengalihkan penyebabnya cuaca. Tetapi jangan sampai ada unsur kesengajaan, kalau ada unsur kesengajaan kita pasti akan proses," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari