BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menyoroti insiden patahnya pohon berukuran besar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, yang menimpa dua warga beberapa waktu lalu.
Ia mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat pengawasan dan perawatan pohon di ruang publik guna mencegah kejadian serupa terulang.
Rizaldi menekankan, pemerintah kota harus mengambil langkah preventif dengan memeriksa kondisi pohon-pohon tua, batang yang telah mati, serta pohon yang masih hidup tetapi memiliki potensi patah. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan.
”Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Pemerintah harus bergerak cepat, jangan menunggu ada korban baru dilakukan penanganan,” tegas Rizaldi, Rabu (14/10/2026).
Ia meminta pemerintah kota membangun sistem pelaporan secara berjenjang dengan melibatkan aparatur kelurahan. Melalui mekanisme tersebut, pohon-pohon yang berpotensi membahayakan di setiap wilayah dapat diidentifikasi sejak dini dan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Rizaldi, penanganan pohon rawan tumbang tidak boleh terkendala persoalan pembagian kewenangan antar instansi. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) atau perangkat daerah yang membidangi pertamanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret sesuai tugas masing-masing.
”OPD jangan saling melempar kewenangan. Disbertam dan DLH harus bergerak, merapikan serta memeriksa pohon-pohon tua, yang sudah mati, maupun yang masih hidup tetapi batang atau dahannya berpotensi patah,” ujarnya.
Rizaldi menilai, perawatan pohon di sepanjang jalan dan kawasan publik tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Pemeriksaan berkala dan pemangkasan terhadap cabang atau bagian pohon yang berisiko harus menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa pohon berukuran besar di tepi jalan memiliki risiko membahayakan keselamatan apabila batang atau dahannya patah akibat angin kencang. Selain berpotensi merusak kendaraan dan fasilitas umum, kejadian tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.
Karena itu, Rizaldi mendorong pemerintah kota melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi pohon secara menyeluruh, terutama di ruas jalan dan kawasan publik yang ramai aktivitas masyarakat. Hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemangkasan atau penanganan lain sesuai tingkat risiko.
Sebelumnya, batang pohon jenis getah merah dengan diameter sekitar satu meter patah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, pada Minggu (4/10/2026) sore, setelah kawasan tersebut diterpa angin kencang.
Patahan pohon tersebut menimpa sepeda motor, kabel Wi-Fi, serta dua warga. Kedua korban mengalami luka ringan dan luka sedang di bagian kepala, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan yang datang ke Bandar Lampung untuk mengunjungi anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Lampung (Unila).
Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan unsur terkait kemudian melakukan pembersihan di lokasi kejadian. Proses penanganan berlangsung sekitar 30–40 menit. (*)