Thursday, 24 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Petani Lampung Timur Pertanyakan Dua Tahun Laporan Dugaan Mafia Tanah Tanpa Kejelasan

24 September 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Petani Lampung Timur Pertanyakan Dua Tahun Laporan Dugaan Mafia Tanah Tanpa Kejelasan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

di Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan mafia tanah di daerahnya kepada Polda Lampung.

Pasalnya, perkara tersebut sudah dua tahun menggantung tanpa ada kejelasan hasil sampai sekarang.

Hal itu terungkap saat ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Lampung, Kamis (24/9/2026).

"Di sini kami dari Serikat Petani Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Bandar Sribhawono, delapan desa, mendesak Polda Lampung karena kami telah memasukkan surat aduan sejak dua tahun yang lalu, dan sampai hari ini belum ada tindak lanjut proses hukum yang di situ ada dugaan praktik-praktik mafia tanah yang ada di lahan kami," kata perwakilan petani, Suparjo.

Menurut Suparjo, Polda Lampung bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengusut tuntas seluruh dugaan praktik mafia tanah di Provinsi Lampung.

"Hari ini adalah hari yang tepat, hari yang bersejarah bagi kami merupakan Hari Tani Nasional. Mari kita bekerja sama antara masyarakat kecil dengan jajaran Polda Lampung, segera usut tuntas praktik-praktik mafia tanah yang ada di daerah khususnya di Provinsi Lampung," terangnya.

Sementara itu perwakilan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Dea, menuntut agar hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi dicabut karena sudah merugikan masyarakat adat setempat.

"Kami dari tiga kampung. Kami di sini merasa resah dengan adanya PT BSA di wilayah kami. Kami minta kepada Kapolda untuk menuntut PT BSA, jangan mereka menuntut kami saja," desaknya.

Dea juga mengaku masyarakat sering dikriminalisasi oleh korporasi sehingga agar juga diproses secara hukum.

"Tegakkan hukum yang seadil-adilnya pak, jangan hukum berpihak kepada PT pak, jangan berpihak pada penguasa, itu pesan saya, kami rakyat miskin butuh makan segala macam," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari