Saturday, 09 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Janji Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Tiga Kampung di Tulang Bawang

08 May 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Janji Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Tiga Kampung di Tulang Bawang
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima audiensi masyarakat tiga kampung di Kabupaten Tulang Bawang mengenai konflik agraria, Kamis 7 Mei 2026.

Audiensi berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun dengan membahas sengketa lahan di Kecamatan Gedung Meneng yang memicu keresahan warga.

Konflik itu terjadi di Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu setelah muncul pemasangan plang klaim lahan beberapa waktu terakhir.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan, seluruh pihak sepakat membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat untuk segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menerima audiensi dari masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu,” ujar Marindo usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Komandan Lanud, Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Komisi I DPRD Lampung, hingga DPRD Tulang Bawang.

Selain itu, hadir pula Tim Pansus DPRD Tulang Bawang dan jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat.

Menurut Marindo, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut secara damai dan konstitusional.

“Kita semua sudah bersepakat menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelesaian konflik nantinya melibatkan beberapa kementerian karena persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai kewenangan pemerintah pusat.

Kementerian yang akan dilibatkan antara lain Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa opsi dan regulasi yang akan digunakan, tetapi keputusan penyelesaiannya masih menunggu pemerintah pusat,” jelasnya.

Marindo menekankan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung akan ikut mengawal langsung proses penyelesaian konflik agraria tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Pak Gubernur dan kita semua akan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Pemprov Lampung juga memastikan komitmennya menyelesaikan konflik agraria lain yang terjadi di beberapa daerah secara bertahap.

Salah satu konflik yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah berada di wilayah Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Permasalahan ini tidak sederhana karena melibatkan banyak regulasi antar-instansi dan kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Marindo.

Sementara itu, Kepala Kampung Bakung Udik, Santori, memiliki harapan pemerintah segera mengambil langkah konkret agar konflik tidak berlarut-larut.

“Harapan kami, Bapak Gubernur bersama jajarannya bisa segera menyelesaikan konflik di tiga kampung agar persoalan cepat selesai,” katanya.

Ia juga memiliki harapan pemerintah pusat segera merespons tuntutan masyarakat terkait pencabutan plang klaim lahan di wilayah kampung mereka.

“Mudah-mudahan ada tanggapan cepat dari pemerintah pusat untuk melakukan pencabutan plang di kampung-kampung kami,” ujarnya.

Santori menyebut konflik tersebut berdampak terhadap sekitar 5.000 jiwa yang tersebar di tiga kampung di Kecamatan Gedung Meneng.

Menurutnya, pemasangan plang klaim lahan baru mulai dilakukan sejak 1 Mei 2026.

“Kurang lebih sekitar 5.000 jiwa terdampak karena mencakup tiga kampung,” jelasnya.

Meski demikian, kondisi masyarakat hingga kini disebut masih aman dan kondusif tanpa adanya gangguan besar di lapangan.

Bahkan, sekitar 95 persen warga di wilayah tersebut disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik atau SHM.

Audiensi tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan bersama terkait penyelesaian konflik agraria di Tulang Bawang.

Kesepakatan itu mencakup dukungan penyelesaian konflik secara damai, penolakan intimidasi dan kriminalisasi, serta menjaga persatuan masyarakat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari