BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah pusat dan akan digunakan untuk mendukung proses perubahan status PPPK paruh waktu secara bertahap.
“Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026) dikutip dari Detik.com.
Purbaya memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah pada tahun depan. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program tersebut akan dipenuhi melalui realokasi anggaran yang telah tersedia.
Selain itu, pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah merencanakan proses tersebut berlangsung secara bertahap hingga tiga tahun ke depan.
“Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan,” katanya.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR terkait penataan status guru PPPK. Dalam kesepakatan itu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyebut jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang berstatus PPPK paruh waktu.
“beberapa PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” ujar Rini usai rapat pemerintah bersama DPR, Selasa (18/8/2026).
Di sisi lain, pemerintah telah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.
Rini menjelaskan, guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” jelasnya.
Selain penataan status PPPK, pemerintah juga akan membuka kebutuhan formasi guru berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional. Rekrutmen tersebut nantinya mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk beberapa program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda.
Dengan disiapkannya anggaran Rp31 triliun dan skema pengalihan secara bertahap, pemerintah menginginkan kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status dan penghasilan bagi PPPK paruh waktu. Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga guru secara nasional.