Monday, 14 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Parosil Siap Petakan dan Verifikasi Konflik Agraria di Lampung Barat

14 September 2026 20:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
‎Parosil Siap Petakan dan Verifikasi Konflik Agraria di Lampung Barat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Persoalan konflik agraria menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menggarisbawahi pemerintah daerah siap melakukan pemetaan dan verifikasi terhadap persoalan pertanahan yang muncul di wilayahnya untuk kemudian dicarikan solusi berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku.

‎Penegasan tersebut disampaikan Parosil usai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung yang digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14/9/2026).

Rakor tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini berpotensi menimbulkan konflik di daerah.

‎Menurut Parosil, persoalan tanah tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat satu sisi. Setiap persoalan harus ditelusuri berdasarkan data, diverifikasi di lapangan dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat konflik agraria dapat bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha.

‎"Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan," kata Parosil.

‎Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ATR/BPN, kepolisian serta instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria di Lampung Barat yang membutuhkan penanganan bersama.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar persoalan yang ada tidak berhenti pada pembahasan, tetapi memiliki tindak lanjut yang jelas.

‎"Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

‎Parosil menilai langkah pemetaan dan verifikasi menjadi bagian penting dalam penyelesaian konflik agraria.

Dengan data yang jelas, pemerintah dapat mengetahui duduk persoalan secara lebih objektif, termasuk pihak-pihak yang berkepentingan serta aspek hukum yang menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian.

‎Ia memiliki harapan proses tersebut dapat mencegah munculnya persoalan baru akibat informasi yang tidak lengkap atau perbedaan pemahaman mengenai status dan penguasaan lahan.

Karena itu, setiap penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan musyawarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dukungan terhadap penyelesaian konflik agraria tersebut disampaikan Parosil dalam rakor yang dihadiri Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung. Dari Lampung Barat, Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.

‎Dalam forum tersebut, persoalan pertanahan yang berkaitan dengan wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) turut menjadi salah satu pembahasan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong untuk memiliki langkah yang terukur dalam menangani berbagai potensi konflik agraria di wilayah masing-masing.

‎Empat narasumber turut memberikan pemaparan dalam rakor tersebut, yakni dari Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Paparan dari berbagai sektor tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai persoalan agraria sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat diterapkan sesuai kewenangan masing-masing.

‎Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan konflik agraria di Lampung bukan persoalan baru.

Menurutnya, konflik tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sehingga membutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikannya.

‎"Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum," kata Gubernur.

‎Menurut Rahmat Mirzani, kepastian hukum menjadi dasar penting agar pembangunan daerah daerah dapat berjalan dengan baik. Pemerintah ingin masyarakat memperoleh kemakmuran, sementara dunia usaha juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan kepastian dan kondisi yang kondusif.

‎Karena itu, Gubernur meminta para kepala daerah, sekretaris daerah, jajaran pemerintah serta aparat terkait memiliki komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan agraria.

Penyelesaian konflik dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi antarlembaga.

‎"Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan," ujarnya.

‎Bagi Parosil, penyelesaian konflik agraria pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut rasa aman, perlindungan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah daerah.

Karena itu, setiap persoalan harus ditangani secara terukur agar tidak terus berlarut dan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

‎"Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan daerah juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari