Thursday, 15 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Palembang Dikepung Asap, Warga Sesak Napas hingga Penerbangan Terganggu

15 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Palembang Dikepung Asap, Warga Sesak Napas hingga Penerbangan Terganggu
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Palembang – Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026). Selain mengganggu aktivitas warga, kondisi tersebut berdampak pada jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II yang dilaporkan turun hingga sekitar 50 meter. Warga juga mengeluhkan sesak napas dan mata perih akibat asap yang menyelimuti permukiman.

Kondisi kualitas udara turut menjadi perhatian setelah konsentrasi partikel halus PM2.5 di Stasiun Musi 2 dilaporkan mencapai 1.134,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 02.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel di lokasi dan waktu pengukuran, sehingga perlu menjadi perhatian serius dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Dampak kabut asap dirasakan langsung warga, mulai dari terganggunya agenda sehari-hari hingga kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak. Sebagian warga memilih mengurangi aktivitas di luar rumah, sementara mereka yang harus bekerja tetap menghadapi risiko paparan asap.

Novi (25), warga Palembang, menuturkan kabut asap yang semakin tebal membuat keluarganya harus mengenakan masker, bahkan ketika berada di dalam rumah. Menurutnya, asap juga mengganggu aktivitas mencari nafkah dan membuat mata terasa perih.

“Kalau tidak memakai masker, napas terasa sesak. Bahkan di dalam rumah kami juga memakai masker. Kipas angin semua dinyalakan untuk mengurangi gangguan asap, tetapi mata tetap terasa pedih,” ujar Novi saat dihubungi Kupastuntas.co.

Ia melanjutkan, agenda sekolah turut terdampak karena anak-anak diliburkan di tengah kondisi kabut asap. Situasi tersebut membuat keluarga harus menyesuaikan aktivitas sehari-hari demi mengurangi paparan udara yang tidak sehat.

Keluhan serupa disampaikan Fifi (26), warga Perumahan Sukajadi, Palembang. Ia mengaku keluarganya kini lebih banyak menghabiskan waktu di rumah karena kondisi udara di luar semakin mengkhawatirkan.

“Sekarang kami jarang keluar karena tidak tahan dengan asap yang begitu tebal. Sudah sekitar empat bulan tidak turun hujan. Anak-anak juga mengeluhkan sesak napas,” kata Fifi.

Sementara itu, Lukman (45), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar yang bekerja di sektor swasta, menilai kabut asap bukan hanya persoalan jarak pandang, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, warga yang harus bepergian jauh untuk bekerja atau mengantar anak sekolah tidak selalu memiliki pilihan untuk tetap berada di rumah.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pemantauan kualitas udara, membuka akses informasi kepada masyarakat, serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga menjadi salah satu sumber asap.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta bersabar, sementara solusi yang ditunggu belum terlihat. Palembang membutuhkan udara bersih, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

Gangguan kabut asap juga dilaporkan terjadi di sektor penerbangan. Penerbangan TR254 dari Singapura menuju Palembang dan TR255 dari Palembang menuju Singapura disebut dibatalkan ketika jarak pandang di Bandara SMB II berada di kisaran 50 meter pada pukul 07.00 WIB. Fahmi, seorang sopir taksi bandara, menuturkan beragam penerbangan lainnya turut dipantau akibat terbatasnya jarak pandang.

Data pemantauan kualitas udara yang dihimpun menunjukkan konsentrasi PM2.5 di kawasan Talang Betutu mencapai 493,3 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB. Sementara itu, di Stasiun Musi 2, konsentrasi partikel tersebut tercatat 1.103,1 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB sebelum meningkat menjadi 1.134,5 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB. Data tersebut perlu dicocokkan dengan sumber pemantauan resmi untuk memastikan akurasi dan konteks pengukurannya.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi berisiko memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit paru-paru atau jantung. Warga yang mengalami sesak napas berat atau gejala yang terus memburuk perlu segera mencari pertolongan medis.

Kabut asap di Palembang terjadi bersamaan dengan meningkatnya titik panas di Sumatera Selatan. Data Sipongi yang dilaporkan pada Kamis (15/10/2026) pukul 05.00 WIB menunjukkan 1.210 titik panas di provinsi tersebut, naik dari 891 titik pada hari sebelumnya. BPBD Sumatera Selatan juga dilaporkan mencatat 76 kejadian kebakaran hutan dan lahan dalam 24 jam terakhir, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).

Meski demikian, titik panas hasil deteksi satelit tidak serta-merta menunjukkan seluruh lokasi merupakan kebakaran aktif. Data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan api dan menentukan langkah penanganan.

Sumber asap yang menyelimuti Palembang juga berpotensi berasal dari kawasan di luar wilayah kota. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas daerah, mulai dari pemadaman kebakaran, pencegahan pembakaran lahan, pemantauan arah sebaran asap, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.

Dalam situasi kualitas udara yang memburuk, warga membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk memakai masker. Pemerintah daerah bersama BPBD, dinas kesehatan, BMKG, dan instansi terkait perlu memastikan informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka, pelayanan kesehatan tersedia bagi warga terdampak, serta kebijakan pembatasan agenda luar ruangan diterapkan berdasarkan data dan rekomendasi instansi berwenang.

Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika polusi meningkat. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan respirator seperti N95 atau KN95 dapat membantu menyaring partikel halus apabila dipakai dengan benar. Kipas angin biasa tidak menyaring PM2.5, sehingga tidak dapat dijadikan perlindungan dari partikel berbahaya di udara.

Keluhan warga, gangguan penerbangan, serta tingginya angka partikel polutan memperlihatkan luasnya dampak kabut asap terhadap kehidupan masyarakat. Penanganan karhutla perlu berjalan seiring dengan langkah perlindungan kesehatan agar warga tidak terus menanggung dampak pencemaran udara.

Ketika masyarakat mulai kesulitan bernapas dan terpaksa mengenakan masker di dalam rumah, pemerintah dituntut mempercepat langkah konkret untuk mengendalikan sumber asap dan memulihkan kualitas udara. Udara bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga melalui penanganan kebakaran yang efektif dan perlindungan terhadap masyarakat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari