Monday, 12 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mukhlis Basri Desak Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, SPBU Ikut Disorot

12 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Mukhlis Basri Desak Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, SPBU Ikut Disorot
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengatasi antrean panjang di sebagian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung.

Menurut Mukhlis, penanganan antrean tidak cukup hanya dengan mengatur kendaraan di sekitar SPBU. Pengawasan juga harus menyasar proses penyaluran BBM untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Hal tersebut disampaikan Mukhlis setelah pembahasan bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), kepolisian, dan Pertamina pada Senin (12/10/2026). Dalam pembahasan itu, sebagian langkah disiapkan untuk mengurai antrean sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengawasi kendaraan roda enam ke atas yang mengisi BBM di SPBU, termasuk melalui pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan dan pengisian BBM secara berulang yang berpotensi memperpanjang antrean.

"Mulai besok akan dilakukan pengawasan terhadap kendaraan roda enam ke atas. Salah satunya dengan memeriksa STNK untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM," ujar Mukhlis.

Selain pengawasan di SPBU, Mukhlis meminta pemerintah daerah memperkuat penegakan aturan mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan berat di Kota Bandar Lampung. Ia menilai kepatuhan terhadap ketentuan tersebut perlu ditingkatkan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung ketertiban di sekitar SPBU.

Mukhlis juga mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membantu pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat diperlukan agar penanganan antrean berjalan efektif.

"Kita harus memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM oleh pihak yang tidak berhak. Semua pihak harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara sungguh-sungguh demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Ia turut menyoroti peningkatan permintaan BBM yang disebut mencapai sekitar 15 persen untuk kendaraan roda dua. Peralihan konsumen ke Pertalite menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi kenaikan permintaan tersebut. Namun, menurutnya, penyebab peningkatan kebutuhan BBM tetap perlu dievaluasi bersama pihak terkait agar kebijakan penanganan yang diambil tepat sasaran.

Di sisi lain, Mukhlis meminta pengawasan terhadap pengelola SPBU turut diperketat. Apabila ditemukan indikasi penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan atau penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah berlebih, temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

Mukhlis menginginkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal agar distribusi BBM bersubsidi lebih tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Ia mengingatkan, antrean berkepanjangan dapat mengganggu aktivitas warga sehingga diperlukan langkah konkret dan koordinasi lintas instansi untuk mengatasinya.

"Kasihan masyarakat kalau kondisi ini terus berlangsung. Semua pihak harus bersungguh-sungguh menjalankan tugas masing-masing agar distribusi BBM berjalan tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari