BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Tanggamus – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus untuk sementara waktu belum dapat dilakukan akibat proses migrasi data server yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut diumumkan secara resmi oleh Disdukcapil Tanggamus pada 24 Juni 2026. Dalam pengumuman yang ditandatangani Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, disebutkan bahwa penghentian sementara layanan hanya berlaku untuk perekaman KTP-el hingga proses migrasi data selesai dan sistem kembali normal.
"Pelayanan perekaman KTP-el untuk sementara waktu belum dapat digelar karena sedang dilakukan proses migrasi data pada server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus," demikian isi pengumuman tersebut.
Meski layanan perekaman KTP-el terganggu, Disdukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat masih dapat mengakses layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Disdukcapil Tanggamus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan layanan tersebut.
"Perekaman KTP-el akan kembali digelar setelah proses migrasi data selesai dan sistem dinyatakan normal," tulis Disdukcapil dalam pengumuman resminya.
Masyarakat yang berencana melakukan perekaman KTP-el diimbau untuk sementara menunda kedatangannya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Disdukcapil Tanggamus.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), membenarkan bahwa hingga saat ini layanan perekaman KTP-el masih terkendala proses migrasi data.
"Hari ini perekaman belum bisa dilakukan karena masih ada gangguan akibat migrasi data server," kata Maradona.
Ia mengharapkan proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
"Semoga besok sudah bisa. Nanti akan kami sampaikan kembali perkembangannya," ujarnya.
Gangguan layanan ini berdampak pada sebagian warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Salah satunya Yaya (17), warga Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengurus dokumen identitas pertamanya.
"Saya sengaja datang untuk membuat KTP karena sedang libur sekolah. Ternyata belum bisa karena ada gangguan sistem. Mudah-mudahan besok sudah normal lagi," katanya.
Hingga Kamis siang, proses migrasi data server masih berlangsung. Disdukcapil optimistis kendala tersebut dapat segera teratasi sehingga pelayanan perekaman KTP-el kembali dibuka dalam waktu dekat.