Saturday, 17 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Manajer Koperasi Merah Putih Terima Gaji Rp9,3 Juta per Bulan

17 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Manajer Koperasi Merah Putih Terima Gaji Rp9,3 Juta per Bulan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menyebutkan manajer Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani kontrak akan tetap mendapatkan gaji, meskipun KDKMP belum sepenuhnya beroperasi. Sebab, para manajer tersebut tetap bekerja untuk mempersiapkan operasional KDKMP.

Destry memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah disiapkan. Pemerintah menggunakan mekanisme anggaran tahun berjalan untuk menggaji manajer KDKMP.

"Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember," jelas Destry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Destry menyebut, besaran gajinya di rentang Rp6,8-9,3 juta per bulan. Total tersebut sudah disesuaikan dengan masing-masing Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing wilayah dan tunjangan umum. 

Daftar rincian gaji pokok serta tunjangan umum per kabupaten/kota sendiri sudah tercantum resmi dalam edaran yang diterima oleh masing-masing manajer KDKMP.

"Range-nya antara Rp 6,8 juta sampai Rp 9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan. Jadi, sudah ada list-nya, untuk per kabupaten kotanya berapa sudah ada list-nya, gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan umumnya per kabupaten kota itu sudah keluar di surat Menteri Keuangannya. Jadi sudah diperhitungkan besarnya," papar Destry.

Sementara untuk alur pencairan dan pembayaran gaji manajer ini dilakukan secara berjenjang.

Anggaran disalurkan dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi, kemudian diteruskan kepada pihak Agrinas Pangan Nusantara sebelum didistribusikan kepada para manajer di masing-masing unit koperasi.

Pihaknya mengusulkan agar tanggal penggajian dilakukan pada akhir bulan. "Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," tuturnya.

Destry menyebut sebanyak 26.991 orang telah menandatangani kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 159 orang menolak, dan 1.550 orang terkendala proses administrasi melewati batas waktu.

Sementara itu, baru ada sekitar 17.000 KDKMP yang sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) untuk segera beroperasi. KDKMP yang telah melalui verval juga telah ditempatkan manajernya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari