Wednesday, 22 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kuntadi Jadi Jampidsus, Jaksa Senior dengan Rekam Jejak Bongkar Kasus Korupsi Kakap

22 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kuntadi Jadi Jampidsus, Jaksa Senior dengan Rekam Jejak Bongkar Kasus Korupsi Kakap
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Penunjukan tersebut menandai kembalinya jaksa senior itu ke lingkungan Jampidsus setelah sebelumnya menduduki beragam jabatan strategis di Korps Adhyaksa.

Kuntadi bukan nama baru dalam penanganan perkara korupsi. Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970, ia mengawali pengabdiannya sebagai jaksa sejak 1996.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menempati berbagai posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu jabatan yang pernah diembannya yakni Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017.

Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelum namanya semakin dikenal ketika ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2022.

Saat memimpin penyidikan Jampidsus, Kuntadi terlibat dalam pengusutan beragam perkara korupsi yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp8 triliun dan menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai salah satu terdakwa.

Kuntadi juga tercatat memimpin penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum, serta menyeret beragam nama terkenal, termasuk Harvey Moeis.

Selain dua perkara tersebut, beragam kasus lain juga pernah masuk dalam penanganan penyidikan yang dipimpin Kuntadi. Di antaranya dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas 109 ton, impor gula, proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka, infrastruktur dan pengembangan jalur kereta api Besitang-Langsa, hingga perkara ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Rekam jejak tersebut mengantarkan Kuntadi meraih Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.

Di posisi terakhirnya, Kuntadi juga mendapat apresiasi atas kinerja pemulihan aset. Melalui Badan Pemulihan Aset, ia disebut berhasil menyerahkan aset senilai Rp82 miliar yang berkaitan dengan buronan Eddy Tansil ke negara serta menggelar lelang barang rampasan yang menghasilkan sekitar Rp978 miliar.

Kini, Kuntadi kembali mendapat mandat besar sebagai Jampidsus dan menggantikan Febrie Adriansyah, dengan tugas menghadapi beragam perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari