BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Penemuan hampir 1.000 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan. Kasus yang bermula dari aktivitas bongkar muat barang itu berkembang setelah ditemukan narkotika, puluhan compact disc (CD) bermuatan pornografi, hingga sebuah ruangan menyerupai bunker yang belum berhasil dibuka.
Diantara yang ditemukan adalah, magazine jenis Glock yang dapat menampung 30 peluru, senjata jenis Walther, senjata kaliber 22, serta magazine untuk senjata jenis M4. Tak hanya itu, ditemukan pula alat pembuat peluru.
Temuan awal terjadi pada 10-11 Juli 2026 saat pihak sekolah melakukan pembongkaran barang di salah satu ruangan yang sebelumnya digunakan mantan Ketua Yayasan. Dari ruangan tersebut, pihak sekolah menemukan sebanyak 995 pucuk senjata yang terdiri dari senjata api, air gun, amunisi, serta berbagai perlengkapan senjata.
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengungkapkan jumlah senjata yang ditemukan mencapai hampir seribu pucuk. "Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto, Kamis (6/8/2026) dikutip dari Detik.com, Jumat (7/8/26).
Setelah melakukan pendataan, pihak sekolah kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata, terdiri dari air gun dan senjata api, yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Joko mengungkapkan, sebelum laporan masyarakat diterima, penyidik juga telah membuat laporan model A sebagai dasar penanganan perkara. Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul maupun kepemilikan seluruh senjata tersebut.
"Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," imbuhnya.
Pemeriksaan kemudian berlanjut pada Rabu (5/8/2026) malam. Saat kembali membuka ruangan tersebut, pihak sekolah menemukan barang-barang lain yang belum terdata pada penemuan pertama. Barang-barang itu meliputi empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, amunisi dengan berbagai kaliber, airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, teaser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.
Tak hanya itu, pemeriksaan lanjutan juga mengungkap adanya narkotika dan sekitar 30 keping CD bermuatan pornografi.
"Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Hermawanto.
Menurut pihak sekolah, seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan mantan Ketua Yayasan yang telah diberhentikan dari jabatannya.
"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji.
Hermawanto melanjutkan, mantan Ketua Yayasan tersebut telah diberhentikan sejak April 2026. Namun, saat itu yang bersangkutan masih membawa kunci ruangan yang belakangan diketahui menyimpan ratusan senjata tersebut.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," jelas Hermawanto.
Di tengah penyelidikan, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini belum dapat dibuka karena terkunci rapat. Mereka meminta kepolisian turun tangan untuk membuka ruangan tersebut.
"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami menginginkan ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami menginginkan tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Hermawanto.
Ia memastikan pihak sekolah tidak berani membuka ruangan tersebut sendiri karena khawatir menimbulkan persoalan hukum.
"Bunker itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami membuka ruangan ini, karena kami khawatir ada risiko hukum. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka," tambahnya.
Hermawanto memastikan sekolah mendukung penuh langkah kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Senjata itu pasti berbahaya. Dari situlah kami meminta kepolisian untuk sangat serius, transparan, dan profesional untuk mengusut perkara ini," tegasnya.
Ia melanjutkan, status hukum seluruh barang bukti tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya.
"Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena potensial dan patut diduga ada perdagangan senjata secara ilegal," pungkasnya.